Penyidik Angkut Koper Merah Besar dari Penggeledahan di Kantor Setjen DPR RI

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa malam (30-04-2024).

Pantauan Tribunnews di lapangan, penyidik ​​KPK meninggalkan kantor Sekretariat Jenderal DPR RI sekitar pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada tiga orang penyidik ​​berbatik yang keluar dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.

Mereka terlihat dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap. Salah satu penyidik ​​terlihat membawa koper berukuran besar berwarna merah dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kemudian koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang terparkir di depan halaman kantor Sekjen DPR RI. Koper itu diletakkan di bagian belakang bagasi mobil.

Namun belum diketahui apa saja yang didapat penyidik ​​dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Secara khusus, tim penyidik ​​KPK juga menggeledah kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Benar, kegiatan itu terjadi dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dalam perkara yang sedang diselesaikan KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Tim penyidik ​​tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan perumahan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR dan kantor Sekjen DPR masih terus dilakukan.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupee.

Modus korupsinya diduga terkait inflasi harga atau mark-up.

Proyek yang dikorupsi antara lain peralatan kantor.

Mulai dari perlengkapan lounge, ruang makan, penyediaan kursi, lemari dan sejenisnya.

Berdasarkan penelusuran situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, ada empat proyek pengadaan RJA DPR pada tahun 2020.

Proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR adalah dua kompleks perumahan anggota DPR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Untuk perolehan pertama fasilitas RJA DPR RI Ulujami lengkap dengan nilai plafon paket sebesar Rp9.963.500.000, sedangkan harga penilaian sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan oleh PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran sebesar Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menggusur 87 juru lelang lainnya. Kantong merah tersebut diduga merupakan barang bukti yang dibawa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta pada Selasa (30/04/2024). Penggeledahan ini untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020 (Tribunnews.com/Igman Ibrahim).

Kedua, akuisisi fasilitas RJA lengkap DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai plafon paket Rp39.730.600.000. sedangkan HPS sebesar Rp 39.727.710.000. Proyek tersebut dimenangkan oleh Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran Rp 38.928.186.000. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Olympique Raya Kavling B Kawasan Komersial Sentul Industri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini berhasil mengalahkan 69 penawar.

Selanjutnya akuisisi fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai plafon persil sebesar Rp37.744.100.000. Sedangkan nilai HPSnya sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya adalah PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran harga Rp 36.797.807.376. Perusahaan yang berlokasi di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat itu menggantikan 68 juru lelang lainnya.

Terakhir, perolehan fasilitas RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket sebesar Rp33.991.800.000, sedangkan nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Paramitra Multi Prakasa yang mengajukan harga tender sebesar Rp32.863.600.000. Perusahaan ini berlokasi di Ruko Bojong Indah Lantai 2 Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat, menyisihkan 70 penawar lainnya. Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah tinggal anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kantor KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berdasarkan perhitungan nilai HPS dari empat proyek yang dikerjakan Sekjen DPR jumlahnya mencapai Rp 121.420.925.200.

Dalam kasus ini, KPK sendiri melarang tujuh orang keluar negeri selama enam bulan pertama, terhitung Juli 2024.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, CEO PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

Kemudian Kibun Roni, Direktur Operasi PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, manajer proyek PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebutkan ketujuh pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri berstatus tersangka.

“Mereka semua tersangka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *