Penyesuaian Jadwal PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

TRIBUNNEWS.COM – Simak perubahan Tahap 2 Pekerjaan Kementerian Agama (PPPK) Beserta Jadwal Ujian PNS Tahun 2024.

Diketahui, pendaftaran Ujian PPPK Kemenag Level 2 2024 resmi diperpanjang.

Berdasarkan laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dibuka hingga 7 Januari 2025.

“Tanggal baru pendaftaran calon tahap kedua #SelexiPPPK2024. Mohon selesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu,” tulis @bkngoidofficial, akun Instagram, Senin (30/12/2024).

Pendaftaran Ujian PPPK Level 2 2024 di Portal SSCASN BKN telah berlangsung mulai tanggal 17 November 2024 dan sebelumnya diumumkan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Secara keseluruhan, berikut Revisi Terbaru Jadwal Ujian PPPK Kemenag Tahun 2024. 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pemberitahuan Hasil Ujian Manajemen: 4 – 18 Februari 2025 Masa penolakan: 19 – 21 Februari 2025 Balasan penolakan: 20 – 27 Februari 2025 Pemberitahuan setelah masa penolakan: 2e 2 1 Februari 2025 Masa penolakan: 2e – 2 Februari – 7 Maret 2025 ujian kualifikasi Pemetaan tempat 2 Titik Ujian: 2 Maret 2 Titik Ujian: 8 Maret – 8 24 Maret – 8 April 2025 Keterangan tentang Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Ujian Kualifikasi : 9 – 16 Ujian Sertifikasi April 2025 Diselenggarakan: 17 April – 16 Mei 2025 Nilai Ujian Sertifikasi Dibuat: 22 April – 21 Mei 2025 Ujian Sertifikasi Teknis Tambahan 21 April Tanggal Berlaku: 03 Mei 222 Nilai Ujian Sertifikasi dan Nilai Ujian Sertifikasi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025 Verifikasi Hasil Wisuda : 22 – 31 Mei 2025 Penyelesaian DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni 2025 Keputusan NI PP : 1 – 31 Juli 2025 bagi calon PPPK 2025 Aturan tambahan bagi calon PPPK

Selain itu, PKN mengumumkan tambahan aturan mengenai syarat calon PPPK 2024 angkatan 2024.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mengeluarkan peraturan yang mengatur syarat calon peserta ujian PPPK Tahap 2 bagi non-ASN yang terdaftar di gudang data BKN TA. 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Tahun 2024 No. 634 tanggal 10 Desember 2024 tentang Kriteria Pemohon Penelaahan PPPK Bagi Non-ASN yang Terdaftar di Database BKN Tahun Anggaran 2024.

Dalam Peraturan Menteri PANRB tersebut dijelaskan bahwa pegawai non-ASN yang terdaftar di database pegawai non-ASN BKN dapat mengikuti ujian PPPK level 2 jika memenuhi syarat sebagai berikut: tidak memenuhi persyaratan (TMS) level 1 dalam pemberian audit pengelolaan PPPK; Tidak memenuhi persyaratan dalam Ujian Manajemen Perbekalan (TMS) CPNS; Atau tidak mengajukan tes pembekalan ASN.

Selain itu, kandidat dengan kriteria di atas hanya dapat melamar ke instansi pemerintah tempat mereka bekerja pada saat pendaftaran, dan dapat melamar posisi berikut: Manajer Operasi Umum; penyelenggara jasa operasional; Manajer Layanan Operasi; atau manajer layanan operasional.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *