Laporan Reporter TribunNews.com, Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kinerja Anggaran Negara Bagian Indonesia (APBN) pada Oktober 2024 masih dalam kondisi baik.
Dalam laporannya, pendapatan negara didaftarkan untuk RP2 247,5 triliun atau sekitar 80,2 % dari target, yang 0,3 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu sumber pendapatan pemerintah terpenting adalah Pajak Implementasi Tembakau (CHT).
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan penting dalam anggaran negara pada tahun 2025, termasuk keputusan untuk tidak meningkatkan kamus CHT, diikuti oleh harga eceran rokok (pendengaran) untuk tahun 2025.
Keputusannya adalah untuk memenangkan fenomena ke bawah di mana konsumen berubah menjadi rokok lebih murah.
Di Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menekankan bahwa tarif CHT tidak akan naik pada tahun 2025.
Dia mengatakan tujuan dari keputusan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga dan untuk mendukung industri produk tembakau.
“Bulan lalu, kami menyampaikan anggaran negara 2025 bahwa harga saluran CHT tidak naik. Kami memberikan jalan kepada pengusaha,” kata Febrio Rabu melalui pernyataan tertulis (20.11.2024).
Di sisi lain
Penyesuaian ini diharapkan dapat menstabilkan harga dan mengurangi konsumsi tembakau.
“Kami sedang mempersiapkan acara yang terkait dengan mendengar untuk memberikan keamanan bisnis untuk kantor bisnis,” kata Febrio.
Di masa lalu, Askolani, Direktur Pangeran Bea Cukai dan Cukai, menjelaskan bahwa kebijakan bea masuk 2025 akan fokus pada disintegrasi fenomena, yang mungkin berdampak pada pengurangan pendapatan pajak rokok.
“Kebijakan Pajak Tembakau 2025 tentu dapat mempertimbangkan kecelakaan,” katanya.
Fenomena ke bawah ini tidak hanya berdampak pada pengurangan pencapaian pendapatan pendapatan negara, tetapi juga transisi ke rokok murah juga mencegah konsumsi.