Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading, Sampaikan Minta Maaf

TRIBUNNEWS.COM – Kekasih Ristia Ningsih atau RN (34), ibu hamil yang ditemukan tewas di sebuah toko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Geding, Jakarta Utara, mengaku menyesali kejadian yang menimpa kekasihnya.

Pria bernama Agsamita (27) tersebut meminta maaf kepada keluarga korban atas kejahatan yang dilakukannya hingga berujung pada meninggalnya kekasihnya.

Kepada keluarga korban, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya dan mohon maaf sebesar-besarnya, kata Agus saat jumpa pers di Jalan Boulevard Raya, Kelpa Guding, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024). ), dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebelumnya, saat terakhir kali bertemu RN pada 19 April, Agus melihat dirinya mengalami pendarahan hebat saat keduanya berangkat ke Jakarta untuk bekerja di Kedai Ink Miami.

Namun Agus tetap nekat keluar dari RN, juga mencuri ponsel korban dan kabur ke Lumping.

Akhirnya RN meninggal karena kehilangan darah.

Korban meninggal dunia kehabisan darah, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Emir Mahartu Basarusa, Selasa.

Upaya aborsi, konon hanya dilakukan dengan mengonsumsi obat-obatan keras.

Akibatnya, ia mengalami pendarahan hebat dalam perjalanan dari Lampang menuju Jakarta.

“Aborsi telah dicoba di Lampung. Lalu darah mulai mengalir di Jakarta,” ujarnya.

Bahkan, Agus juga memberikan uang kepada korban untuk membeli narkoba dan memintanya untuk menyimpannya.

Saat ditemukan, kondisi RN mengenaskan dengan banyak darah berceceran di lantai kamar korban di toko tersebut.

Saat ini, tubuh RN dalam keadaan setengah berpakaian karena hanya ditutupi kemeja hitam.

Sebagai informasi, hingga saat ini RN tampak tinggal bersama Agus alias kumpul kebo.

“Sekarang korban diketahui sedang berada di toko bersama temannya,” kata AKP Emir saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024) malam. Para penjahat telah ditangkap bersama dengan banyak orang

Sementara itu, Agus ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Sulaiman, Kecamatan Teluk Bating Timur, Lampang, usai korban meninggal dunia.

Agus disangkakan Pasal 338 pembunuhan karena ia dan korban sepakat untuk menelantarkan kehamilannya.

Konsep 338 KUHP juncto Pasal 348 KUHP tentang delik aborsi.

Kapolsek Utara Kompol Gideon Arif Setiwan mengatakan, meski tidak ada luka terbuka di tubuh korban dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang dilakukan tersangka, Agus tetap didakwa melakukan pembunuhan karena memerintahkan korban untuk menggugurkan kandungannya.

“Tidak ada luka luar, tapi kami mengkonstruksikannya sebagai pembunuhan, karena kami yakin kejadiannya saat korban sedang hamil, jadi ada dua nyawa.”

“UU hak asuh anak juga akan kami masukkan dalam proses legislasi, karena janin sudah masuk dalam undang-undang hak asuh anak,” kata Gideon.

Setelah itu, hukum kedua yang menjerat Agus adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kematian, karena membiarkan temannya membunuh, padahal dia tahu dia mengeluarkan banyak darah.

“Karena dilakukan sembarangan dan tidak sesuai standar medis, terjadilah darah.”

“Korban tidak segera ditolong, terdakwa mengambil teleponnya.

Tak hanya itu, polisi juga melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP karena menimbulkan luka-luka.

Kedua pelaku menuding Agus mencuri ponsel tersebut dan membawanya ke Lamping.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, akan disiapkan bila kita sudah mempunyai data ilmiah lainnya, kita juga akan melakukan toksikologi forensik dan uji khusus untuk mengetahui kejadian selengkapnya,” kata Gedin. Kronologi Peristiwa

Awalnya, RN ditemukan oleh pemilik toko sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu pagi.

Setelah itu, pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak security, lalu mengirimkannya ke Kantor Keamanan Kalipa Gidding.

Tak lama kemudian, anggota Reskrim Kalipa Gading segera melakukan penyelidikan pertama di kawasan tersebut.

“Jadi jenazah perempuan itu ditemukan jam 10 pagi hari ini.” Awalnya ditemukan oleh pemilik toko,” kata Amir saat dikonfirmasi, Sabtu malam, kepada Tech dari TribunJakarta.com.

Saat ditemukan, korban berusia antara 25-30 tahun ditemukan sebagian tergeletak di lantai.

Dia hanya mengenakan kemeja hitam.

Lantai keramik putih juga dikenal sebagai darah yang secara luas dianggap sebagai darah RN.

Selain itu, terdapat satu tas pakaian dan tumpukan pakaian yang tersebar di lantai ruangan RNG, beserta beberapa set dan makanan ringan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan beberapa barang untuk diperiksa, terutama sesosok tubuh yang sedang hamil dan berlumuran darah.

Amir mengatakan, kami sudah melakukan penyelidikan pidana di kawasan tersebut, ternyata kondisi tubuh perempuan tersebut diduga sedang hamil dan berlumuran darah.

Polisi kemudian sampai di lokasi kejadian dan mengamankan jenazah pemuda tersebut dan mengirimkannya ke RS Polri Karamat Jati untuk dilakukan visum.

Sebagian artikel yang dimuat di TribunJakarta.com berjudul Kalpa Gading mengungkap penyebab kematian tragis seorang ibu hamil: pacarnya memaksanya melakukan aborsi.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *