Dilansir reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TribunNEWS.
Kusnadi selanjutnya akan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi Harun Masiku, mantan calon PDIP.
Pantauan Tribunnews.com, Kusnadi sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia mengenakan gaun batik lengan panjang, sebagian besar berwarna merah.
Saat ini, Kusnadi enggan membicarakan soal ujiannya.
Jadi, saya dapat telepon, kata Kusnadi di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kusnadi enggan berkomentar mengenai penyitaan Hasto dan teleponnya oleh tim penyidik KPK.
“Nanti saja,” katanya.
Ini adalah rencana Kusnadi.
Ia pertama kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 13/6/2024, namun tak dijawab.
Tim kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapesy, sebelumnya mengatakan kliennya tidak bisa mematuhi perintah tersebut karena masih kesakitan akibat teriakan tersebut.
Tuduhan yang dilontarkan penyidik terhadap dirinya muncul saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Pada Kamis, 13/6/2024, Ronny mengatakan, “Dia minta peninjauan kembali, yang bersangkutan tidak bisa ikut karena masih sakit hati dengan teriakan dan kebohongan itu.”
Harun Masiku dituduh memberikan suap kepada mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memperlancar kampanyenya menjadi anggota DPR melalui sistem Penggantian Sementara (PAW).
KPK telah menginformasikan nama 4 tersangka dalam kasus tersebut. Selain Wahyu dan Harun, ada pula oknum PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani dinyatakan bersalah. Sedangkan Harun masih beraksi usai lolos dari Operasi OTT (OTT) over the air (OTT) pada Januari 2020.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kembali keberadaan Harun Masiku dan memverifikasi banyak saksi.
Sebelum memeriksa Hasto dan Kusnadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewawancarai mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan, KPK menanyakan Melita soal pihak yang diduga mempekerjakan Harun Masiku.
Melita diduga mengetahui informasi yang dibutuhkan KPK mengenai keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya yakin memiliki informasi penting yang perlu diketahui tim penyidik KPK soal keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya keberadaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang beroperasi sejak awal tahun 2020.