Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor berinisial AA ditangkap pada Kamis (26 September 2024) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi sudah memastikan nomor AA adalah Andrew Andika.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi.
“Iya betul (Andrew Andika),” kata Kompol M Syahduddi saat ditemui wartawan, Sabtu (28/09/2024).
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor yang berkecimpung di dunia film sejak 2007 itu atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi.
“Iya benar kami telah menangkap seorang pemain film berinisial AA karena penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.