Laporan Koresponden Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah polisi tengah menyelidiki setelah bisnis suku cadang mobil milik warga viral di media sosial.
Tiga pria terlihat berpakaian preman dan satu orang mengenakan kemeja putih lengan pendek berlogo Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tujuan kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk mengetahui apakah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di tempat komersial tersebut sudah sesuai atau belum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam membenarkan adanya kunjungan Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (INDAC) Polda Metro Jaya ke mal tersebut.
Menurut dia, lokasi usahanya adalah Klaster Mutiara Gading Timur Palermo, Babel, Kabupaten Pegasi.
Ade Ari mengatakan, perintah penugasan dan penyidikan sudah dikeluarkan.
“Di situs, temui pemilik situs. Polisi mengalami hambatan komunikasi dan tujuan serta misi polisi dijelaskan oleh rekan-rekan kami dan masih terus dilakukan proses pendalamannya, kata Ade Ari di Polta Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Ade mengatakan, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat sebelum mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Peristiwa apa saja yang dipelajari?” “Kalau izin usahanya, di tempat itu ada tempat usaha pengolahan suku cadang mobil bekas,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima masyarakat, suku cadang mobil bekas didaur ulang menjadi baru.
Polisi kini sedang mendalami proses perizinan
Ade menegaskan, kehadiran anggota di mal sudah sesuai standar operasional prosedur.
Sebelumnya, pemilik usaha yang merekam video tersebut mengatakan kepada anggotanya bahwa dirinya tidak wajib menunjukkan NIB dan KBLI di tempat usahanya.
“Karena bapak tidak ahli dalam perizinan,” kata akun TikTok @pokrolbamboe kepada pejabat yang dikutip perekam, Rabu (30/10/2024).
“Pak, pekerjaan kami di bidang itu. Itu dikendarai oleh sebuah mobil. Sekarang saya bertanya, ini bekas atau baru? kata seorang petugas berkemeja hitam lengan pendek.
Kemudian responden menolak menjawab pertanyaan anggota.
Dia mengatakan, polisi seharusnya hanya memeriksa apakah barang yang ada di tempat usahanya itu baru atau bekas.
“Yah, jika kamu tidak mau menjawab, aku akan menjawabnya.” Ini bekas, baru diperbaiki dan dijual seperti baru. Seperti ini, kan?” tanya petugas itu.
“Kamu harus mengatakan apa yang ingin kamu katakan.” “Saya tidak tahu, saya tidak mau menjawab,” kata perekam.
Petugas kemudian mempersilakan petugas perekam mendatangi kantor polisi untuk menjelaskan secara detail barang-barang yang ada di tempat kerjanya.
Videografer meminta petugas polisi mengeluarkan surat panggilan jika ingin ke kantor polisi untuk menjelaskan penampakan benda-benda di kantornya.