Penjelasan PA Tigaraksa Soal Gono Gini dalam Gugatan Cerai Andre Taulany

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Bayu Indra Perman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama Tigaraksa belum bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait permohonan cerai Andre Taulany.

Usai dipastikan ada gugatan cerai, Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraks, tak mampu menjawab pertanyaan soal gugatan hilangnya harta benda.

Ummi mengatakan persoalan harta bersama menjadi fokus perceraian dan tidak bisa diselesaikan.

“Saya tidak bisa menjelaskannya (di wilayah hukum Gono-Gini) karena itu inti permasalahannya,” kata Ummi Azma melalui Tribunnews.com pada Insertlive, Rabu (8 Juli 2024).

“Jadi saya tidak bisa menjelaskan sejauh itu,” imbuhnya.

Ummi belum bisa memberikan penjelasan detail kepada awak media terkait pengajuan cerai Andre Taulany.

“Saya tidak bisa menjelaskannya secara detail karena kasus perceraian ini tertutup untuk umum,” kata Ummi.

“Yang pasti Andre Taulany yang membawa kasus itu,” ujarnya.

Sekadar informasi, gugatan Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartii Trigine sudah berlangsung sejak 4 April 2024.

Keduanya menikah sejak 2005 dan dikaruniai tiga orang anak. Belakangan ini beredar beberapa rumor yang menyebutkan Andre meminta cerai, namun hal tersebut baru terkonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *