TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi penyebab anak buahnya, Brigadir DN, ditangkap Sat Narkoba Polda Metro Jaya.
Brigadir DN sedang mengendarai mobil temannya saat ditangkap saat pesta narkoba yang diselenggarakan empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kendaraan itu milik teman sekelas DN semasa pelatihan non-Komisi Polisi, yang saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Mobil temannya sedang diperbaiki di bengkel temannya. Kemudian (DN) dipanggil oleh salah satu tersangka untuk meminta bantuan DN untuk mendapatkan mobil Suzuki Portiga yang diperbaiki di bengkel temannya,” kata Nicolas. Dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2024).
Saat DN sampai di lokasi, sudah ada empat orang anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Dia kemudian menyerahkan mobil itu kepada temannya, duduk dan berbicara dengan empat tersangka lainnya.
“Dia berada di TKP sekitar satu jam, ngobrol sambil menonton film di ponselnya. DN tidak melihat apapun terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan teman-temannya di TKP,” kata Nicolas.
Brigadir DN juga tidak melihat teman-temannya menyalahgunakan narkoba. Saat itu, DN dan keempat pelaku langsung diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Depok.
Hasil tes urine menunjukkan empat orang temannya di TKP menggunakan narkoba. Sedangkan DN tidak ditemukan menggunakan narkoba, jelasnya.
Kini, DN sudah lepas dari tahanan. Dia kembali ke unitnya di Polres Metro Jakarta Timur.
“Dia kini sudah kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polres Jakarta Timur,” kata Nicolas.
Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi ditangkap di kawasan Cimanggis karena dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (19/4/2024).
Kelimanya kemudian diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka masing-masing berinisial Brigadir FAR, Brigadir I, Brigadir D, Brigadir D, dan Brigadir DN.