Laporan dari reporter Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengklarifikasi seruan Sholat Magrib Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024).
Juru Bicara Kemenag RI Pak Sunanto mengatakan, surat Kemenag kepada Cominfo yang ditandatangani Pemimpin Umat Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Umat Katolik Suparman merupakan respons terhadap surat tersebut. Disampaikan oleh Komisi Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat tersebut merupakan permintaan dan terdiri dari dua pasal.
Pertama, usulan Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan langsung di seluruh televisi nasional antara pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Kedua, simbol matahari terbenam hendaknya ditampilkan sebagai running text agar umat Katolik di Indonesia bisa menyaksikan misa secara maksimal.
“Di surat itu ada pemberitahuan waktu petang di TV. Sementara itu, azan di masjid dan musala masih bisa diterima,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan, surat tersebut hanya terkait tayangan azan Maghrib di televisi saat matahari terbenam di Jakarta (WIB).
“Di Indonesia bagian timur, azan Mabrib masih bisa dikumandangkan karena merupakan waktu sebelum misa,” kata Sunanto.
Oleh karena itu, pihaknya menilai semua orang boleh melakukan ritual tersebut.
Dimana misa terus berlanjut dan pengumuman masuk Maghrib dikirimkan melalui pesan berjalan, dan azan masih berkumandang di masjid-masjid dan musala.
Dikatakannya: “Ini merupakan gambaran toleransi dan persatuan di kalangan masyarakat Indonesia, dan populer di dunia. Dan juga memberikan kontribusi yang besar terhadap toleransi umat Islam di Indonesia, dan di seluruh dunia.
Pak Sunanto mengatakan, pada hakikatnya salat Maghrib disiarkan di televisi untuk memperingatkan umat Islam yang menonton televisi.
“Saya tidak tahu apakah ada umat Islam yang menonton kebaktian bersama Paus Fransiskus saat kebaktian di TV?” Namun, kami akan memperingatkan Anda ketika Maghreb masuk melalui pesan berjalan, kata Sunanto.