Penjelasan Humas PN Jaksel soal Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini Perceraian Ruben-Sarwendah

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait hak asuh anak dan harta benda lainnya dalam kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarvendah.

Pernikahan Ruben Onsu dan Servedah sejak tahun 2013 telah berakhir.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/9/2024) mengajukan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Servenda.

Dalam keterangannya, Tapanuli Marbun mengatakan selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak ada perkara hak asuh anak atau harta benda lainnya yang diajukan Ruben Onsu.

Dikutip dari YouTube Squid, Selasa (24/9/2024), Djuyamto mengatakan, “Meski persoalan harta benda atau hak asuh anak tidak didalilkan penggugat, namun majelis hakim tidak berpikir.”

Ia menambahkan, “Saya juga saat ini tidak tahu apakah anak tersebut diasuh oleh ibu atau ayah.”

Secara hukum, anak di bawah umur perwalian selalu dalam pengawasan ibunya.

“Kalau anak masih kecil, (hak asuh) ada pada perempuan, tapi peran serta laki-laki itu sendiri dalam pendidikan, pengasuhan, dan pengasuhan anak tidak bisa dipungkiri,” jelasnya.

Meski perceraian sudah diselesaikan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi kesempatan kepada Sarvendah jika member girl grup Cheribel berkeberatan.

“Jika penggugat (Sarvendah) tidak setuju dengan putusan tersebut, maka ia akan mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Ruben dan Sarvendah mendaftarkan perceraian mereka ke Kantor Catatan Sipil.

Seharusnya pemohon atau tergugat juga diminta mendaftarkan perceraian ini ke Kantor Catatan Sipil, 60 hari setelah (putusan) sudah final, katanya. Servedah dan Ruben Onsu bertekad untuk tidak membatasi jumlah kasih sayang yang mereka berikan kepada anak-anaknya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Servedah, Chris Sam Siwu menyebut kliennya dan Ruben Onsu tak akan berhenti menyayangi anak-anaknya.

“Klien kami dan kliennya Bang Minola (Ruben) tidak memotong bagian cintanya pada anak,” kata Chris.

Servedah tak merasa kesulitan bagi Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Beliau juga bersabda, Bagaimana Ruben dapat bertemu dengan anak yang berjalan bersama anak tersebut dan tidak mengusirnya. Pernyataan Hubungan PN Jakarta Selatan Ruben Onsu dan Servedah resmi berpisah hari ini. (Cumi-cumi Tangkapan Layar Youtube)

Kuasa hukum juga menegaskan, perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah murni permohonan cerai.

Perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanyalah perkara perceraian, tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *