Pengusaha Was-was Daya Beli Masyarakat Loyo Imbas Kenaikan BI Rate

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga dasar atau BI rate menjadi 6,25 persen dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan ada kemungkinan melemahnya daya beli masyarakat dan konsumsi dalam negeri.

Masyarakat akan mempertimbangkan menabung dibandingkan konsumsi, menurut Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Ia mengatakan kredit konsumsi akan semakin mahal dan penyaluran kredit di perbankan akan menurun. Hal ini mengurangi permintaan barang dan jasa.

“Kami memperkirakan daya beli masyarakat dan konsumsi dalam negeri tidak akan berubah karena data Indeks Kepercayaan Konsumen (CII) BI Maret 2024 sebesar 123,8 atau di atas 100 yang berarti masyarakat masih memiliki kepercayaan positif terhadap perekonomian Indonesia,” kata Yuki. Dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunnews, dikutip Jumat (26/04/2024).

Sementara itu Yukki mengatakan, dunia usaha juga terkena dampak yang mungkin timbul pasca kenaikan suku bunga BI.

Dunia usaha disebut-sebut akan melakukan perhitungan ulang dan menghambat upaya pengembangan usaha dan investasi.

Selain itu, dunia usaha disebut juga akan melakukan restrukturisasi pos pengeluaran, termasuk penyesuaian biaya produksi yang pada akhirnya akan menaikkan harga barang di konsumen.

Kenaikan suku bunga kredit juga akan meningkatkan beban kredit perseroan, dimana dunia usaha akan berusaha mencari alternatif pembiayaan yang murah, kata Yuki.

Menurutnya, jika hal ini terjadi dalam jangka panjang, siklus tersebut dapat memperlambat penciptaan lapangan kerja baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *