Pengusaha Truk Usul Usul MST Jalan Dinaikkan Sebelum Terapkan Zero ODOL

Reporter Tribunnews.com Eko Sutriyanto melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Produsen Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengusulkan agar Heavy Axle Load (MST) di jalan raya ditingkatkan terlebih dahulu sebelum diterapkan Zero Dimensional Overload. (ODOL) kebijakan.

Karena dengan MST yang ada saat ini, pemilik truk barang tidak akan pernah bisa mengangkut barang internasional atau barang impor dan ekspor.

“Semua truk logistik yang dijual kepada kami bersifat internasional. Mobil ini dirancang secara internasional. Oleh karena itu, jalan-jalan di Indonesia harus didesain sesuai konsep internasional karena truk pengangkut barang memenuhi standar internasional,” ujarnya, Rabu (6 Desember 2024).

Keselamatan truk logistik; Katanya, itu diimpor dengan standar performa dan bobot.

Truk berstandar internasional mempunyai toleransi 5 cm dan lebar 2,5 m.

“Sekarang berat standar internasional meningkat dari 20 ton menjadi 30 ton,” ujarnya.

Sementara itu, Gemilang mengatakan kapasitas angkut jalan di Indonesia belum mampu memenuhi barang internasional. Menurut dia, daya dukung jalan level 1 di Indonesia hanya 10 ton.

“Selain itu, dalam undang-undang diatur bahwa daya tampung kendaraan harus dibayar sesuai dengan daya tampung jalan di masing-masing daerah. “Jadi mau beli mobil Hino internasional, tapi jalur di Garut misalnya, kemampuan angkutnya lewat jalan kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, kendaraan logistik selalu dalam keadaan kelebihan beban administrasi saat Gemilang melewati jalan kabupaten tersebut. Ia mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, pemerintah harus mengatasi permasalahan tersebut terlebih dahulu.

Oleh karena itu, daya dukung jalan Indonesia harus disesuaikan terlebih dahulu dengan standar internasional, barulah kebijakan Zero ODOL bisa diterapkan secara adil, ”ujarnya.

Diusulkan juga untuk memiliki jaringan jalan logistik. Jaringan jalan logistik merupakan stasiun tol yang menghubungkan jaringan jalan nasional atau pusat industri dan semuanya harus memenuhi standar internasional.

“Hal ini dimaksudkan agar truk bisa masuk ke pusat industri tanpa menemui kendala ODOL,” ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ODOL, Pemerintah perlu membentuk Badan Pengiriman Barang di bawah Presiden. Kemudian,

“Badan tersebut khusus menangani masalah logistik karena masalah ODOL bersifat multidisiplin,” ujarnya.

Keterangan: Ketua Umum Asosiasi Produsen Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terlebih dahulu menaikkan beban gandar terberat (MST) jalan sebelum menerapkan kebijakan Zero Dimensional Overload (ODOL). .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *