Pengusaha Travel Curhat Diutangi Rp1 M untuk Perjalanan SYL ke Spanyol, Sampai Minta Tolong Hakim

Laporan reporter Tribunnews.com Eshri Fadilla

TRIBUNNEV. ).

Pasalnya, pengusaha pariwisata yang bersaksi mengaku tidak dibayar Kementerian Pertanian untuk pengurusan tiket tur dinas SYL dan timnya di Spanyol.

Bahkan, biaya perjalanan dinas mencapai Rp1 miliar.

Saksikan Harley Lafian, pemilik Suita Travel.

“Apakah kamu ingat berapa biaya pergi ke Spanyol?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoch kepada Harley.

“Sekitar satu miliar,” jawab Harley.

“Apakah tidak dibayar sama sekali?” – tanya hakim Pontoch.

“Belum. Belum dibayar,” kata Harley.

Harley pun mengaku berusaha menagih biaya perjalanan dinas SYL sebesar Rp 1 miliar melalui surat ke Kementerian Pertanian.

Namun surat itu tidak dibalas.

“Saya sudah kirim surat ke Kementerian tapi tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Selain melalui buku, penagihan utang juga dilakukan melalui pesan Whatsapp pejabat Departemen Pertanian.

Namun sekali lagi dia tidak percaya.

“Kebanyakan orang yang saya temui tidak menyetujui WA kita. Kayaknya mereka kalah,” kata Harley.

Lawatan resmi ke Spanyol akan berlangsung pada September 2023.

Saat itu, kata dia, SYL didampingi istrinya Ayun Sri Harahap dan pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.

“Pada akhirnya, setahu saya, kalau tidak salah, itu ibu saya dan kepala eksekutifnya,” katanya.

Pada tahun 2023, dia belum bisa mendapatkan bayaran, jadi Harley meminta bantuan Juri.

Ketua MA pun mengaku hanya bisa membantu dalam kasus ini dengan memberikan nasehat.

Hakim meminta pegawai aktif Kementerian Pertanian segera membayar biaya perjalanan dinasnya.

“Anda telah kehilangan ini. Pada saat yang sama, ini adalah perjalanan hukum,” kata Hakim Pontoh.

“Ya, kami mohon bantuan Yang Mulia,” kata Harley sambil tertawa.

“Karena saya katakan secara moral, negara tidak boleh seperti ini. Ini pelaku usaha, Sekjen baru, mungkin Sekjen baru atau eksekutif akan mendengarnya, tolong diselesaikan,” kata Hakim Pontoh Rp 40 juta, yang Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL ) 40 Kemal Redindo dan cucu SYL Andi Bilang bersaksi bersama terdakwa Syahrul Yasin, di Jakarta, Senin (27/5/2024). , anak SYL Kemal Redindo dan cucu SYL Andi Tenri Bilang (TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN).

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan penggelapan Kementerian Pertanian sebesar 40.647.444.494 rubel selama periode 2021-2023.

Sedangkan terdakwa Menteri Pertanian RI, uang yang ditipunya sebagaimana tersebut di atas berjumlah 44.546.079.044 rupiah, kata jaksa KPC Masmudi, Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. kasus korupsi.

Uang tersebut dibeli SYL melalui pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, SYL tidak sendiri dalam pekerjaannya, melainkan dibantu oleh mantan Direktur Alat dan Peralatan Kementerian Pertanian Mohamed Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Secgen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono. mereka didakwa lagi.

Apalagi uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Berdasarkan perkara yang didakwakan, penggunaan dana yang diberikan paling besar digunakan untuk acara keagamaan, kegiatan pelayanan dan pengeluaran lain-lain di luar sektor yang ada yaitu sebesar Rp16,6 miliar.

“Uang tersebut kemudian digunakan sesuai perintah dan petunjuk Terdakwa,” kata jaksa.

Perbuatan para terdakwa awalnya didakwa: Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat (1) juncto Pasal 64 (1) KUHP. Kode kriminal.

Perkara kedua: Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara ketiga: Pasal 12B dibaca dengan Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor dibaca dengan Pasal 55(1) KUHP dibaca dengan Pasal 64(1) KUHP. Ahmed Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus anggota DPR yang didakwa melakukan pencucian uang, menyampaikan pernyataan tersebut saat bersaksi bersama Syahrul Yasin Limpo yang didakwa melakukan eksploitasi dan penipuan di Kementerian Pertanian. . Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Pemeriksaan tersebut mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni Dirgaraya Santo, General Manager Radio Prambors, Harley Lafian, pemilik Suita Travel, Fouad Hasan Masyuhur, pemilik Maktour Travel, Bendahara Umum Partai NasDem dan anggota DPRK Ahmad Sahroni, NasDem . Partai Pengawal Wanita ( Garnita ) Kelahiran Ketua Umum dan Anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita Syahrul. TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN)

Selain penipuan terhadap orang-orang yang dikendalikan organisasi ini dan kepuasan perusahaan swasta, SYL juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus pencucian uang SYL saat ini sedang diselidiki Komisi Anti Korupsi (ACC).

“Pada saat yang sama, tersangka SYL juga didakwa melanggar pasal 3 dan atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marvata, Jumat (13/10/2023). ). ). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *