Pengusaha Sebut PP 28/2024 Berpotensi Gerus Kinerja Industri dan Ekonomi RI, Ini Penjelasannya

Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kinerja industri dan perekonomian nasional juga akan terpengaruh dengan Peraturan Pemerintah No.

Wakil Presiden Jenderal Apendu Frankie Cibarani mengatakan aturan ini dinilai menghambat efisiensi industri terkait ekosistem tembakau.

Tak hanya terkait PP 28/2024, Kementerian Kesehatan meluncurkan aturan turunannya berupa rancangan peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat ketentuan kemasan polos tanpa branding.

Ketentuan ini mensyaratkan keseragaman desain dan pengemasan produk tembakau dan rokok elektrik, yang harus disetujui pada September 2024 dan dilaksanakan mulai Juli 2025.

“PP ini membebani banyak sektor, baik industri, pedagang, kemudian petani dan konsumen,” kata Frankie Apindo di kantor, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Dalam hal ini, kami tentu perlu memberikan bukti-bukti yang diperlukan terkait penerbitan pengaturan derivatif,” lanjutnya.

Frankie melanjutkan, industri tembakau dan produk turunannya mempunyai peranan penting di dalam negeri.

Mulai dari cukai, pajak, hingga serapan tenaga kerja yang sangat besar. Ingat, industri rokok merupakan industri padat karya.

Frankie mengatakan, saat ini kondisi industri di Tanah Air sedang melambat.

Berdasarkan datanya, indeks pembelian bertanggung jawab (PMI) Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir.

PMI sendiri merupakan indeks gabungan dari lima indikator utama, termasuk pesanan, tingkat inventaris, produksi, pengiriman, dan statistik tenaga kerja.

Angka indeks di atas 50 berarti dunia usaha mengalami ekspansi, di bawah 50 berarti mengalami kontraksi.

Jika sektor industri terpuruk maka dampaknya juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian nasional.

“Kalau dilihat dari posisi Purchasing Managers Index sejak bulan Maret berada di angka 54,2, di bulan Juli di angka 49,3, dan di bulan Agustus di angka 48. Artinya industri ini disebabkan oleh penurunan permintaan pasar, secara global dan dibandingkan keduanya adalah dalam mode konflik.

Artinya, jika pengaturan ini terus berlanjut, maka keruntuhannya akan berkepanjangan. Oleh karena itu, pertumbuhan industri dari sisi PDB akan terus menurun dan ini menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *