Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jenderal Sinta Kamdani mengatakan situasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sangat kritis.
Menurutnya, mereka perlu perlakuan khusus.
“Saat ini industri TPT butuh bantuan karena berada dalam situasi yang sangat sulit. Industri tekstil harusnya mendapat perlakuan khusus karena mereka tidak punya masalah dengan impor bahan baku penolong, tapi mereka punya masalah dengan produk jadi,” tuturnya. katanya, Selasa (25/6/2024) di Hotel Le Meridien Jakarta.
Menurut Shinta, penurunan permintaan industri TPT terlihat baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Namun, kata dia, salah satu hal yang menjadi sorotan saat ini adalah impor pakaian jadi ilegal yang banyak masuk ke Indonesia. Menurutnya, pihaknya membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan pemerintah.
“Ada permasalahan impor ilegal yang saat ini sedang kami coba bantu atasi. Ini harus diputuskan dengan jelas,” kata Sinta.
Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk membantu industri TPT, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.
Saat itu, industri TPT terbantu dengan adanya peraturan tersebut. Namun, tidak demikian halnya dengan industri lain yang impornya terkendala aturan ini.
“Makanya pemerintah awalnya menerbitkan Permendag 36 yang diubah dari postborder menjadi border. Memang membantu TPT, tapi industri lain saat itu banyak kendala dalam hal impor,” kata Shinta.
Ia juga memperkirakan PHK di industri TPT akan terus terjadi meski prosesnya bertahap.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) menyebutkan, sebanyak 13.800 pekerja di perusahaan tekstil terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada enam bulan pertama tahun ini.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan, pada Januari hingga awal Juni 2024, ada enam perusahaan yang melakukan PHK akibat penutupan pabrik.
Lalu ada empat perusahaan yang memecat karyawannya karena kinerja perusahaan.