Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) mengaku sedih dengan berbagai pembatasan impor yang dikeluarkan pemerintah.

Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI, mengatakan dari berbagai peraturan yang dikeluarkan, pemerintah dinilai belum mampu mengatasi permasalahan sebenarnya.

“APPBI agak sedih. Jadi pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan, keputusan, lalu dalam waktu singkat dikaji ulang. Kajian itu tidak melihat masalah yang sebenarnya, tidak terlihat masalah yang sebenarnya,” ujarnya dalam acara diskusi bertajuk ” Imigrasi ilegal menang, pertarungan impor legal” di Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Jadi akhirnya direvisi lagi dalam waktu singkat, dirilis tanpa menyelesaikan masalah, lalu direvisi lagi, lanjutnya.

Alphonzus menilai aturan ketat tersebut tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya, khususnya imigrasi ilegal yang marak terjadi di Tanah Air.

Akibat impor ilegal yang tidak ditindak pemerintah, pertumbuhan industri ritel stagnan.

“Itu sedang terjadi (stagnasi pertumbuhan). Teman-teman dengar ada supermarket yang tutup tokonya. Jadi saya kira salah satu kekhawatiran kami dari APPBI adalah pemerintah mengeluarkan peraturan yang tidak menyelesaikan masalah nyata,” kata Alphonsus.

Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, ia menilai kebijakannya cenderung membatasi impor resmi yang dilakukan oleh badan usaha.

Pengusaha mengaku sudah membayar pajak, menjalani prosedur resmi impor, dan sebagainya, namun malah menjadi sasaran pengendalian dan pembatasan impor.

Jadi kalau kita lihat dari Permendag 36/2023, Permendag 8/2024 dan lain-lain, tidak pernah berdampak pada impor ilegal, kata Alphonzus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *