Pengusaha Klaim Industri Tekstil Sudah Kritis, Minta Perlakuan Khusus ke Pemerintah

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

Berita Tribun.

“Sekarang industri TPT harus terbantu karena situasinya kuat. Perhatian khusus harus diberikan kepada industri TPT karena mereka tidak kesulitan mengimpor bahan mentah, tapi (masalahnya) produk jadi,” ujarnya. Ucapnya saat ditemui di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Menurut Shinta, permintaan industri TPT baik di luar negeri maupun dalam negeri masih rendah.

Namun, yang kini menjadi jelas bagi mereka adalah impor ilegal pakaian jadi ke Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya membantu menyelesaikan permasalahan ini bersama pemerintah.

“Ada permasalahan impor ilegal yang sedang kami coba bantu atasi. Ini jelas perlu diatasi,” kata Shinta.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan arahan untuk membantu industri TPT, yakni terkait kebijakan Menteri Perdagangan (Parmendag) Nomor 36 Tahun 2023 dan peraturan impor.

Saat itu, peraturan tersebut membantu industri tekstil. Namun, tidak demikian halnya dengan industri impor lainnya yang terkena dampak aturan tersebut.

Makanya pemerintah awalnya memberikan 36 menteri perdagangan yang berpindah dari lintas batas ke lintas batas. Itu membantu TPT, tapi industri lain saat itu banyak kendala dalam hal impor, kata Shinta.

Dia menegaskan, PHK di industri garmen akan terus terjadi, namun prosesnya bertahap.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPN) mengungkapkan, sebanyak 13.800 pekerja garmen terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada enam bulan pertama tahun ini.

Ketua KSPN Restadi mengatakan, sejak Januari hingga awal Juni 2024, ada enam perusahaan yang beroperasi karena pabriknya ditutup.

Kini, ada empat perusahaan yang memecat karyawannya karena kinerja perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *