Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mendapat pujian dan dukungan karena menerbitkan aturan terbaru yang memastikan energi gas bumi dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk sektor industri.

Rencana kebijakan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan dalam negeri merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku industri.

Sunny Iskandar, Ketua Asosiasi Kawasan Industri Hong Kong Indonesia, menyambut baik Proyek Peraturan Pemerintah (RPP) untuk kebutuhan gas alam dalam negeri yang baru-baru ini disetujui oleh Presiden Indonesia. Menurutnya, aturan baru yang akan diterbitkan akan membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan dan keberlanjutan sektor industri lokal.

“Apresiasi kami dari Hong Kong kepada Presiden Joko Widodo atas rencana luar biasa ini. Peraturan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya negara ini untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri Indonesia yang sedang berkembang untuk mendukung industri nasional dengan menyediakan energi yang andal dan terjangkau,” tambahnya “Kami yakin dengan peraturan ini industri di kawasan industri akan dapat beroperasi lebih efisien dan produktif.”

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kabinet yang digelar di Istana Negara, Senin (8/7), mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Penyusunan rencana perlindungan lingkungan hidup antara lain mencakup pencapaian kemandirian industri lokal untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing, serta menjamin ketersediaan dan pendistribusian gas bumi bagi industri lokal dan sumber energi sebagai bahan baku dan/atau bahan pelengkap. . , untuk mencapai industri hijau. Serta meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Sani mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pengawas sektor industri yang terus berupaya menciptakan kebijakan yang menjaga daya saing sektor industri global.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kementerian terkait lainnya yang telah bekerja sama menyusun peraturan ini.

“Kami mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Proyek energi terbarukan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan memberikan ketahanan energi bagi sektor industri yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional prioritas untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dan melindungi keberlanjutan operasional dan industri untuk memungkinkan peningkatan daya saing masyarakat di tingkat global.

Dijelaskan Sani, dalam diskusi dengan Menteri Perindustrian, pihak kawasan industri diharapkan dapat membentuk konsorsium beberapa kawasan industri untuk mencari/mengimpor gas guna memenuhi kebutuhan industri.

Namun, jika lebih ekonomis menggunakan gas rumah tangga dalam perhitungan biaya, maka pilihan yang paling ekonomis akan dipilih

Menurut Sani, setidaknya ada tiga manfaat besar bagi perekonomian Indonesia dari penerapan rencana energi gas alam lokal, yaitu terjaminnya pasokan energi, mendorong investasi masuk, dan mendukung industri hijau.

“Dengan adanya preferensi alokasi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka keamanan pasokan energi terjamin, dan industri tidak perlu lagi khawatir akan kelangkaan pasokan energi yang dapat menghambat operasionalnya.” sumber energi yang efisien dan kompetitif, jelas Sany. Mengurangi biaya produksi untuk bersaing di pasar internasional.

“Keamanan pasokan energi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi asing dan penciptaan lapangan kerja baru.” Sani menambahkan, sektor industri juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan upaya mendukung pembangunan industri ramah lingkungan.

Sebagai dukungan khusus terhadap pelaksanaan rencana reformasi daerah tersebut, HKI telah menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain: bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana reformasi daerah berhasil dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; Dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan teknis mengenai isi dan manfaat KPBU bagi seluruh anggota, HKI akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KPBU ini di lapangan secara berkala, serta memberikan masukan kepada pemerintah untuk perbaikannya. Peraturan di masa depan.

Dijelaskan Sani, Hong Kong berharap melalui kemitraan strategis ini, sektor industri Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang pesat serta memberikan kontribusi penting bagi perekonomian nasional.

Ia juga menegaskan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang berpihak pada industri dan investasi.

“Kami yakin kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan membawa Indonesia memasuki era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambah Sani. “HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan visi tersebut,” tambah Sani. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *