Pengusaha Ini Kebingungan Lahannya di Karawaci jadi Kos-Kosan, Minta Polisi Selesaikan Kasus

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryananda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL – Kismet Chandra, Direktur Utama PT Satu Stop Sukses (SSS) meminta Polres Tangsel segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan lahan di kawasan Karawasi, Tangerang.

Pasalnya, laporan bernomor TBL/B/2093/X/2022/SPKTPolresTangerang Selatan tentang tanah seluas 6,6 ha atau 120 bidang tanah itu belum menemukan kejelasan atas dugaan pencurian tersebut, seperti diberitakan pada 25 Oktober 2022.

Kismet menjelaskan, 120 bidang tanah miliknya di kawasan itu diambil alih oleh pihak tidak bertanggung jawab yang membangun rumah pensiun di tiga lokasi.

Saat diperiksa polisi, tersangka pelaku mengaku memiliki sertifikat hak milik dari seseorang berinisial YP. Namun saat polisi menelepon, YP tidak menanggapi panggilan tersebut.

Saudara YP dipanggil Polres Tangsel, tapi sampai saat ini sudah 20 bulan dan penyidik ​​bilang belum datang, kata Kismet Chandra, dikutip Kamis (20/6/2024).

Menurut dia, hal itu terjadi karena polisi tidak memberikan pengamanan berupa pemagaran aset PT SSS.

Bahkan, pihaknya pada Desember 2015 lalu mengajukan permintaan kepada kepolisian setempat untuk menjamin keamanan dengan membongkar ratusan bidang tanah miliknya. Namun tidak diberikan.

Kismet mengatakan, BPN Tangerang telah melakukan pengukuran tanah pada 15 Maret 2016. Namun, pada pengukuran lanjutan pada 22 Maret 2016, upaya tersebut dihadang oleh warga masyarakat.

Di sisi lain, Polres Tigaraksa Tangerang yang saat itu menangani kasus tersebut dimutasi dari Polda Metro Jaya dan berada di bawah naungan Polda Banten.

Permintaan pengamanan sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian pada tahun 2021, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tangsel demi keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak terkait, termasuk polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *