Tribun News Service.com, Bekasi- Selamat dari dua upaya pembunuhan, Asep Saipuddin atau AS (43), ayah asal Bekasi, Jawa Barat, dibunuh oleh istri, anak, dan putri putranya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu J (istri korban), SNA anak pertama korban, dan pelaku yang memiliki telepon genggam putri anak korban.
Keduanya merencanakan pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya terhadap para korban Amerika mulai Juni 2024.
“Ada dua kali upaya pembunuhan dengan menuangkan racun ke dalam minuman ini namun gagal,” kata Kapolres Bekasi Kompol Tweedi Aditya Benyahdi saat menggelar jumpa pers, Senin (22/7/2024).
Upaya pertama dilakukan pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga terdakwa berencana melakukan pembunuhan dengan mencampurkan cairan Soclean pada minuman susu soda.
Namun, tampaknya upaya pembunuhan ini gagal.
Kemudian pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan Soclin ke dalam minuman Floridina, namun tidak berhasil.
Karena gagal, pada hari yang sama kejahatan HP mengusulkan untuk segera membunuh korban, dan usulan ini diikuti oleh penjahat SNA dan J.
Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Desa Serang sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun eksekusi pada Rabu malam gagal karena korban kurang tidur sehingga eksekusi ditunda, kata Kompol Tweedy Aditya Benyahdi.
Terakhir, pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, korban Assep Saipuddin dicekik dan disiksa hingga tewas.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku ponsel mengajukan pinjaman online sebesar Rp13.000.000 dari Adakami dan Rp43.500.000 dari Easycash yang dibayarkan ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan kemudian ke rekening HP. Dia muncul setelah membuka makam
Rencana pembunuhan itu terungkap setelah polisi membuka makam Asep Saipuddin (atas).
Asep pertama kali dimakamkan di Desa Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Pembongkaran makam tersebut juga atas permintaan Udi, kakak korban, karena menduga korban banyak mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Adiknya pun melapor ke Polsek Setu, hingga polisi membuka makamnya untuk diperiksa.
Kapolres Bekasi Kompol Tweedi Aditya Benyahdi saat jumpa pers mengatakan, “Iya tentunya setelah banyak penelitian yang kami lakukan. Kami menemukan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan sistematis dan penganiayaan yang berujung pada kematian korban di buatan AS.” Senin (22/7/2024).
Kompol Tweedy Aditya Benyahdi mengungkapkan, timnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni istri korban, SNA anak pertama korban, dan telepon genggam putri anak korban, pelaku diketahui bernama J. . Niat untuk membunuh
Tweedy mengatakan pembunuhan itu karena patah hati.
“Sedangkan istrinya, pengakuannya karena terluka. Karena suaminya hanya membayar 100 ribu seminggu,” kata Kapolres Kota Bekasi Kompol Tweedi Aditya Benyahdi kepada wartawan, Senin (27/7/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan, motif wanita bernama Juharia itu merupakan alasan yang tidak masuk akal untuk membunuh suaminya.
Saat itu, putranya mengaku resah karena ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya. Sempat terdengar kabar bahwa anak laki-laki almarhum dan putrinya telah berpacaran selama 4 tahun namun tidak diperbolehkan.
Para terdakwa dijerat Pasal 44 ayat 3 dengan Pasal 5 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Pasal 3 KUHP. Hukum Kriminal. sehubungan dengan Bagian 55 dan 56 Kode Etik.
“Ancaman hukumannya antara lain hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun,” tutupnya.
Korban adalah anak perusahaan pedagang kalung dan perhiasan. Korban biasa mengirim barang ke Lampung. Deskripsi saudara perempuan korban
AS meninggal dunia pada Kamis 20 Juni 2024, kata UD, saudara korban. Selang beberapa jam setelah korban meninggal, pihak keluarga menginformasikan hal tersebut.
Sesampainya di rumah, Yudi menemukan luka di bagian mata dan bibir robek, bekas pencekikan di leher, dan tubuh korban dalam keadaan kaku.
“Saya perhatikan almarhum sudah kuat, bahkan ada luka gores di mata kanan dan bibir atas,” kata Udi.
Namun, situasinya sudah banyak keluarga dan tamu yang datang untuk memberikan penghormatan dan pihak keluarga sudah bersiap untuk menguburkan korban.
Seiring berjalannya waktu, Yudi bertanya-tanya, menyadari ada yang aneh dengan kematian kakaknya. Selanjutnya, saat ponsel korban diperiksa, ia mendapat panggilan dari salah satu aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Tim peminjam menyatakan AS sudah mati, namun saat itu ada pelepasan pendapatan.
Ironisnya, dana yang masuk saat itu juga ada transaksi pengeluarannya.
“Total pinjamannya Rp 56 juta. Ada dana pribadi dari ATM, saya tidak tahu berapa, yang jelas sisa saldo hanya Rp 53 ribu,” jelasnya.
Artikel ini tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pria Setu Beksi Dibunuh Istri dan Anaknya, Makamnya Dibongkar Lagi karena Dicurigai Keluarga.
Dan
Kematian Asep Terungkap ke Setu Bekasi! Rupanya, istri dan anak-anaknya terbunuh karena hal tersebut