Pengumuman Lelang Paket 12 Kendaraan Bermotor Dirjen Aplikasi Informatika di Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM – Direktur Jenderal Penawaran Teknologi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) V Jakarta akan melakukan lelang wajib non-kinerja barang milik negara dengan penawaran teknis terbuka. Pelaksanaan Lelang: Senin, 30 September 2024 pukul 00:00 s/d Rabu, 07 Oktober, pukul 13:00 (Waktu Server) Alamat Domain: www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id Lokasi Lelang: Umum Sekretariat Direktorat Aplikasi Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat No. 9, Gambir, Jakarta Pusat Keputusan Pemenang: Setelah Batas Akhir Lelang

Barang lelang tersebut dijual dalam satu paket berisi 12 unit kendaraan bermotor (batang):

Syarat Lelang: Lelang akan dilaksanakan melalui internet tanpa kehadiran peserta lelang melalui penawaran tertulis dengan metode penawaran terbuka yang dapat diakses di alamat domain www.lelang.go.id. Pelaku lelang mendaftar dan mengaktifkan akunnya di alamat domain dengan cara mendaftar dan mengunggah copy KTP, NPWP dan nomor rekening, jika hilang deposit akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut.  Biaya transfer/RTGS dilelang untuk pengembalian uang jaminan; Peserta lelang wajib menyetorkan jaminan lelang sebesar jumlah tersebut di atas dan menyetorkannya sekaligus (tidak dicicil).  KPKNL akan menerima uang jaminan lelang secara efektif dalam waktu 1 (satu) hari sejak pelaksanaan lelang; Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada tabel status lelang di alamat kampus masing-masing peserta setelah berhasil melakukan registrasi dan verifikasi data identitas; Barang yang akan dilelang kami serahkan kepada juru lelang untuk diperiksa/dilihat oleh juru lelang sebelum mengikuti lelang, semua dianggap telah mengetahui dan menyetujui peminat yang tidak menghadiri/melihat barang lelang. syarat-syarat lelang serta syarat-syarat barang lelang; Pemenang lelang membayar sebesar 2 persen dari harga lelang ditambah biaya lelang dalam jangka waktu 5 (lima) hari setelah lelang; Apabila juru lelang lalai atau lalai membayar kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan dikreditkan ke kas negara sebagai penerimaan negara; Bagi yang berminat, telah disediakan waktu untuk melihat barang lelang pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. 15.00 WIB di Jl Medan Merdeka Barat No. 9, RT.002/RW.003, Gambir, Jakarta Pusat. Dan untuk konfirmasi ke PIC Bpk. Arfan (081213982858) Bagi yang berminat ingin melihat barang lelang di luar register, tidak dilayani.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *