Penguatan Kebijakan Sektor Kehutanan, KLHK Teken Kerja Sama dengan Bezos Earth Fund

Jurnalis Tribunnews.com Cherul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Bezos Earth Fund (BEF) melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

MoU tersebut bertujuan untuk mencapai Kontribusi Nasional (NDC) dan FOLU Indonesia berdasarkan Rencana Aksi dalam upaya mencapai Net Sync 2030.

Ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Anggota Senior BEF Lord Zach Goldsmith saat sesi khusus untuk Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Na Ui pada Selasa (25 Juni 2024).

“Pada acara istimewa hari ini, kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Bezos Earth Fund (BEF). MoU tersebut bertujuan untuk mendukung kerja pemangku kepentingan multipihak di sektor swasta dan filantropi serta kesejahteraan sosial.” Antara lokal dan masyarakat lokal, saya yakin kemitraan baru ini akan sangat efektif di tahun-tahun mendatang,” kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis (27 Juni 2024).

Menteri Siti mengatakan kerja sama ini lahir dari saling pengakuan dan komitmen dalam banyak hal. 

Pertama, dukungan terhadap kepemimpinan iklim Indonesia.

Secara khusus, mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai nol karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati. 

Kedua, memperluas upaya konservasi khususnya untuk memperluas tujuan perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan tradisional untuk melindungi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan. 

Ketiga, penetapan kawasan lindung.

Titik ini secara aktif mengelola kawasan lindung yang ada dan menciptakan taman nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama untuk menjaga keanekaragaman ekologi dan meningkatkan ketahanan ekologi. 

Keempat, mengembangkan kemitraan waralaba. Mengembangkan kemitraan konsesi konservasi dalam konsesi penebangan kayu, yang pada awalnya mencakup wilayah yang luas dan bertujuan untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting melalui pembaruan izin dan perbaikan rencana bisnis. 

Hal ini diikuti dengan dialog strategis dan penyesuaian teknis. Memfasilitasi dialog kebijakan untuk menyelaraskan pendekatan Indonesia dengan standar global, memastikan pengakuan dan dukungan internasional terhadap praktik penggunaan lahan dan kehutanan berkelanjutan. 

Keenam, keterlibatan multidisiplin. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal dan mitra internasional untuk memastikan strategi implementasi yang menyeluruh dan menyeluruh.

“Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen kami terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Kemitraan ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif terhadap lanskap ekologi Indonesia”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *