Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penderita migrain sebaiknya tidak minum obat sakit kepala lebih dari 15 hari dalam sebulan.
Jika dilakukan, dapat menyebabkan sakit kepala akibat penggunaan obat-obatan (MOH) atau sakit kepala akibat overdosis obat.
Hal ini diumumkan oleh spesialis saraf Dr. Henry Riyanto Sofian, Sp.N(K) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM).
“Penggunaan obatnya ada beberapa hari. Jadi batasi penggunaan obat tidak lebih dari 15 hari dalam sebulan,” kata Henry, Kamis (13/6/2024).
Henry menjelaskan, batasan penggunaan obat adalah 15 hari dalam 1 bulan, khusus obat sakit kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen.
Sedangkan untuk obat kompleks atau campuran, batas pemakaiannya lebih pendek yakni hanya 10 hari konsumsi.
“Kalau melebihi pemakaian 10 hari atau 15 hari dalam sebulan, maka dalam tiga bulan pola sakit kepalanya akan berubah atau secara medis dikatakan akan bertambah parah,” lanjut Henry.
Lebih lanjut Henry menjelaskan alasan mengapa Anda tidak boleh melampaui aturan tersebut.
Obat sakit kepala mempunyai sifat abortif atau hanya digunakan ketika gejala sakit kepala muncul.
Berbeda dengan obat demam yang diminum secara rutin sesuai jadwal.
“Tapi jangan berlebihan. Biasanya saya pakai dalam waktu 1 minggu, tapi dalam 1 minggu dibatasi kurang dari 3 hari atau 2 hari,” tutupnya.