TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana mensosialisasikan target penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi paling lambat 1 September 2024.
Berikut informasi mengenai sasaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Informasi tersebut meliputi cara mendaftar dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.
Untuk lebih jelasnya, target subsidi BBM didasarkan pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.37.K/HK.02/MEM.M/2022.
Merujuk Keputusan Menteri ESDM, pemerintah menetapkan Pertalite sebagai bahan bakar peruntukan.
Bagaimana cara mendaftar
Plt Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Tengah Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran program subsidi BBM tertarget ini masih dibuka.
Untuk itu, calon penerima hibah harus menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diunggah ke website.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto panorama mobil, foto mobil, tampak depan, nomor polisi, foto KIR kendaraan. Gunakan KIR
Pada tahap ini, registrasi berfokus pada rekonsiliasi data antara apa yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data media yang dimilikinya.
Setelah mengajukan status, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Demi kenyamanan masyarakat, QR Code dapat dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak perlu lagi mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU. Mekanisme ini tetap berlaku untuk kendaraan roda empat saja. kendaraan (mobil),” kata Heppy.
Calon penerima hibah bisa mengajukan permohonan, katanya.
Dia menjelaskan, pendaftaran tersebut dilakukan bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan untuk melindungi masyarakat rentan yang memang berhak menerima subsidi energi.
Ia berharap program ini dapat digunakan untuk menentukan kebijakan energi bersama pemerintah dan dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaan atau kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di sektor ini.
“Pada tahap sosialisasi dan registrasi, pengguna BBM Pertalite roda empat wajib mendaftar Program Pendampingan Subsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id,” imbuhnya.
Kedepannya, penerapan QR secara penuh akan dilakukan secara bertahap.
Sejauh ini, terdapat kumpulan QR data transaksi pengguna Pertalite di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non-JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Salah satu daerah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite adalah Kota Pangkalpinang di Provinsi Bangka Belitung yang sejak tahun 2023 telah melaksanakan pembelian Pertalite dengan menampilkan kode QR.
BBM bersubsidi dibatasi mulai 1 September
Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar mulai 1 September 2024.
Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pekan lalu.
“Tidak (akan dilaksanakan 17 Agustus), 1 September (akan dilaksanakan). Tapi belum.”
Terkait pembatasan BBM bersubsidi kelas Pertalite, Trenggono mengatakan akan dibatasi pada kendaraan tertentu. Sayangnya, dia enggan merinci jenis kendaraan yang terlibat.
Sumber: Tribun Banten