Penggunaan Pembayaran COD Tercatat Tetap Stabil di Era Transaksi Online yang Meningkat

Laporan dari reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Berdasarkan data yang ada, metode pembayaran Cash on Delivery (COD) masih menjadi yang paling disukai sebagian besar pelanggan.

Meski kemajuan teknologi pembayaran non-tunai masih berkembang, namun penggunaan COD sudah dianggap suatu kebutuhan di Indonesia.

Tak hanya mencerminkan kebutuhan konsumen, metode COD juga dinilai memperkuat kepercayaan terhadap transaksi digital. Dalam konteks ini, proyek COD menunjukkan pentingnya metode pembayaran yang berbeda untuk membangun kepercayaan dan memfasilitasi transaksi online di pasar Indonesia.

Manajer Pemasaran Lion Parcel, Kenny Kwanto mengatakan, layanan pesan-antar kini banyak diminati dan juga menunjang belanja masyarakat.

Namun untuk memenuhi perkembangan belanja online saat ini, perlu adanya penawaran berbagai jenis harga sesuai dengan segmen pasar, salah satunya adalah harga saat pengiriman yang disebut dengan ongkos kirim adalah COD.

“Dalam konteks digitalisasi, pembayaran COD juga semakin populer. Bukan hanya sistem dan layanan yang ada yang dapat membantu mendorong lebih banyak transaksi manusia yang bersifat digital.” kata Kenny saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024).

Kenny menambahkan, “Opsi pembayaran QRIS yang semakin menjamur seiring berjalannya digitalisasi, kini juga tersedia bagi pelanggan yang menginginkan kenyamanan metode pembayaran COD.”

Di sisi lain, metode pembayaran COD juga harus fokus pada keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual. Misalnya dari sisi e-commerce, Direktur Komunikasi Tokopedia dan ShopTokopedia Aditia Grasio Nelwan mengatakan, “Tokopedia berupaya memastikan pengalaman yang aman bagi pelanggan saat menggunakan Cash on Delivery,” jelasnya.

Salah satu cara bagi pengguna yang tidak melakukan transaksi Cash on Delivery sebanyak dua kali adalah dengan menutup opsi Cash on Delivery bagi pengguna tersebut selama 60 hari.

Ia menyimpulkan: “Setelah pengguna merasakan kemudahan bertransaksi online melalui Cash on Delivery, kami berharap pengguna juga dapat menggunakan metode pembayaran digital untuk meningkatkan kontribusinya dalam memperkuat inklusi keuangan negara dan keseimbangan ekonomi digital.”

Sebelumnya, hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan metode pembayaran COD atau tunai merupakan metode pembayaran yang paling banyak digunakan dan mencapai 83,11% pada tahun 2022.

Melihat hal tersebut, ada banyak alasan mengapa COD dibutuhkan di Indonesia. Pertama, rencana ini dapat menjangkau masyarakat yang tidak mempunyai rekening bank atau under-banked. Di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan, sehingga COD menjadi solusi terbaik bagi mereka.

Selain itu, COD juga berperan penting dalam menjembatani transaksi dari offline ke online (O2O). Bagi konsumen yang lebih memilih menukar langsung ke toko atau pasar tradisional, cara pembayaran tunai saat menerima barang di rumah sangat menarik.

“Banyak orang yang memilih membayar belanja online melalui COD karena lebih mudah,” ujar Esther Sri Astuti, Direktur Jenderal Institute for Economic Development and Finance (INDEF). Menurut Esther, hal ini merupakan win-win solution bagi pembeli dan penjual karena pembayaran dilakukan saat barang sudah sampai. Selain itu, COD juga memberikan langkah pengamanan tersendiri bagi mereka yang kurang yakin dengan keamanan berbelanja melalui platform online.

Tingginya penggunaan rekening bank di beberapa wilayah Indonesia menjadi alasan lain mengapa program COD masih dilaksanakan. Di daerah-daerah, terutama di luar kota, yang sebaran rekening banknya masih kuat, pembayaran COD lebih mudah dan diterima oleh masyarakat umum.

Selain itu, dalam beberapa kasus, COD dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi mereka yang peduli dengan keamanan pembayaran online dan kualitas barang yang diterimanya. Hal ini dapat meningkatkan konversi penjualan dan kepercayaan pelanggan terhadap pengecer, serta mengurangi risiko biaya bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *