Pengganti Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Tersangka KPK Dinilai Sarat Kontroversi

Reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggantian Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara (Malut) dinilai kontroversial.

Abdul Ghani kini diketahui terlibat gugatan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga melakukan korupsi, penyuapan, dan pencucian uang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekdaprov) Samsuddin Abdul Kadir sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Maluku Utara setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir. Provinsi Maluku Utara. Abdul Ghani Kasuba dan Al Yasin Ali 10 Mei 2024.

Menurut Guru Besar Hukum Suparji Ahmad, kasus korupsi di Pemprov Malut membuktikan posisi Pj Gubernur sangat strategis dan menggiurkan. Padahal ia hanya bekerja beberapa bulan saja sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung.

Bahkan, dalam waktu dekat, tepatnya pada 27 November 2024, akan digelar pilkada serentak yang mencakup 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Karena beliau bisa langsung memimpin pemerintahan di Maluku Utara. Posisi akting J sangat menentukan. Sekalipun hanya bertindak, kewenangannya sangat penting dan penting, saat dihubungi di Jakarta (11/11) kata. 5/2024).

“Plt wakilnya tentu harus clear dan clean. Tidak boleh ada persoalan kriminalitas dan korupsi,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, Samsudin Abdul Kadir tidak boleh dipaksa mengejar cita-citanya menjadi Wakil karena terlibat korupsi di pemerintahan Malut. Karena kasusnya masih berjalan, sulit baginya untuk menjabat sebagai penjabat wakil bupati Maluku Utara.

“Masih banyak anak-anak yang akan diangkat menjadi pejabat yang memiliki reputasi, kredibilitas, integritas, kemampuan profesional dan materiil,” ujarnya.

Meski statusnya baru menjadi saksi dan sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC), namun memang Komisi Pemberantasan Korupsi berpendapat bahwa yang bersangkutan berhak mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung tentang tindak pidana korupsi tersebut. .Tentunya tidak sembarangan karena dia dihadirkan sebagai saksi,’ lanjutnya.

Sebagai informasi, penyidik ​​KPK memeriksa Sekretaris Daerah Malut Samsudin Abdul Kadir pada Senin (19 Februari 2024).

Selain Sekretaris Daerah Maluku Utara, penyidik ​​KPK antara lain Irjen Nirwan M.T. Ali dan Prinsipal PT Adidaya Tanggu Eddie Sanusi dijadwalkan diperiksa.

Tersangka Abdul Gani dan Kasuba diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengurusan izin usaha pertambangan, jual beli jabatan, dan penerimaan suap proyek di Pemprov Malut.

Pada Senin, 19/2/2024, Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, “Tim penyidik ​​Gedung Merah Putih KPK sedang memanggil saksi dan menjadwalkan wawancara.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *