Pengeroyokan PKL oleh Satpam, TMII Buka Suara

Laporan reporter Tribun Jakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Taman Mini Indonesia Ind (TMII) tengah menyelidiki dugaan penyerangan petugas keamanan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan TMII.

Setelah korban terluka dalam kejadian tersebut, laporan dibuat ke polisi.

Peristiwa bermula pada Selasa (31/12/2024) saat korban masuk kawasan TMII melalui pintu belakang tanpa tiket resmi.

Korban kemudian diamankan petugas keamanan yang berpatroli di lokasi.

Terjadi adu mulut antara satpam dan pedagang kaki lima.

“Keamanan mengamankannya karena pedagang tidak boleh berjualan di sana dan tidak memiliki tiket.

“Kami sekarang menunggu hasil otopsi untuk mengetahui apakah korban dipukul atau bagaimana,” kata Kasat Reskrim Polsek Sipayung, AKP Eddie Handoko.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Polsek (SPKT) Sipayung pada hari yang sama.

“Sudah kami bawa untuk visum. Nanti kita tunggu hasil visumnya,” imbuh Eadie.

Berdasarkan informasi Polda Metro Jaya, korban dikeroyok sekitar 20 orang satpam.

Namun pihak Polsek Sipaung menolak klaim tersebut dengan alasan bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP.

Manajer Sekretaris Perusahaan Novera TMII Mayang Sari membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal.

“Masih perlu dilakukan penyelidikan untuk memastikan kejadian dan kronologi kasusnya,” kata Mayang.

TMII berkomitmen mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keselamatan pengunjung dan pedagang di kawasan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TMII selidiki dugaan satpam pemukuli PKL karena tak punya tiket, lapor korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *