Pengembangan Transportasi Berbasis Kereta di Bali, Satu Investor Serahkan Dokumen Kualifikasi

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah mendukung pengembangan transportasi umum di Bali melalui partisipasi sektor swasta.

Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait rencana Bali untuk mengembangkan dan membangun koridor angkutan umum kereta api (Bali Urban Railway dan fasilitas terkait).

Dalam proyek tersebut, konsorsium PT Bumi Indah Prima kemarin menyerahkan dokumen kelayakan kepada PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) sebagai pihak yang berwenang mengembangkan Bali Urban Rail dan fasilitas terkait.

– Ini adalah contoh pertama pembangunan yang tidak menambah beban keuangan negara. Saya berharap seluruh Indonesia bisa mencontoh hal ini, tulis Bahlil, Kamis (30/05/2024).

Bahlil berharap pembangunan sarana transportasi memberikan dampak positif terhadap transformasi perekonomian wilayah Bali.

Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bapenas RI, berharap proyek tersebut dapat segera terealisasi dan menjadi model bagi daerah lain dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik khususnya di bidang transportasi.

“Apa yang dilakukan Bali merupakan pendekatan baru yang tidak membebani kebijakan fiskal pusat maupun daerah. Pendekatan yang dilakukan adalah membuka peluang investasi dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Bali,” ujarnya.

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan acara tersebut merupakan tonggak baru dalam pembangunan infrastruktur transportasi Bali.

Ia mengatakan hal ini merupakan tonggak sejarah baru karena penyerahan ekspresi investasi dan penyerahan dokumen kualifikasi secara jelas menunjukkan kemajuan dalam pembangunan dan pengembangan koridor wisata yang dilengkapi sistem angkutan umum kereta api melalui pendekatan business-to-business. model investasi.

Ia pun menegaskan keseriusannya untuk merealisasikan proyek infrastruktur yang telah dibicarakan selama beberapa waktu.

Keseriusan tersebut diawali dengan terbitnya Peraturan Umum Riksbank Nomor 9 tentang Alokasi PT Mulai Tahun 2024. Jamkrida Bali Mandara akan berkolaborasi untuk mengembangkan, membiayai dan mengimplementasikan sistem transportasi umum berbasis kereta api.

“Keputusan gubernur ini memberi wewenang kepada PT Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya, yaitu PT SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT Bali Kerthi Development Fund. “Keputusan gubernur ini memberikan kewenangan hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan daerah pemerintah Berdasarkan pengembangan sistem transportasi umum berbasis kereta api di wilayah Bali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *