Pengawasan Ketat Penting, Agar Pelaksanaan PPDB Tidak Menyimpang dan Diselewengkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak orang tua yang kesulitan mencari sekolah yang tepat bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan SMA.

Para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri harus mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.

Dari segi pelaksanaan, regulasi, pengawasan, dan pelaksanaannya harus sangat baik agar PPDB menjadi obyektif, transparan, dan akuntabel secara bertahap.

Muhammed Hasbi, Kepala Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek), mengatakan aturan tersebut menjadi landasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB sesuai dengan prinsip fair dan non-justice. diskriminasi.

Menurut dia, kebijakan PPDB Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 menjadi dasar penerapan seleksi berbasis sektor yang bertujuan untuk mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa.

“Peraturan ini merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang terus disempurnakan berdasarkan evaluasi tahunan untuk memastikan legalitasnya di lapangan,” ujarnya dalam Forum Forum Merdeka Barat ke-9 tentang ‘Pencapaian Tujuan, PPDB Transparan dan Akuntabel’ di Jakarta. , Senin, 1 Juli 2024.

Terkait aspek pengendalian, Husby menilai hal itu perlu dilakukan agar proses PPDB bisa terlaksana dengan baik.

Ia mengatakan, dirinya bekerja sama dengan berbagai organisasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) untuk pembentukan wadah koordinasi pemantauan PPDB.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah agar mematuhi peraturan dan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB setiap tahunnya.

Kerja sama ini mencakup penandatanganan Perjanjian Integritas oleh seluruh mitra pendidikan untuk transparansi dan akuntabilitas.

“Masyarakat juga diikutsertakan dalam pengawasan. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat pemerintah,” ujarnya.

Dari sisi implementasi, kebijakan PPDB yang efektif memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Penerapan kebijakan PPDB di lapangan menjadi tantangan, kata dia, karena banyak daerah yang belum sepenuhnya melaksanakan proses persiapan PPDB.

Lanjut Husbi, banyak permasalahan seperti kecurangan seleksi dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap sistem online yang belum terselesaikan. 

Menumbuhkan kesetiaan

Di sisi lain, komisi antirasuah berupaya memperkenalkan secara resmi nilai integritas di bidang pendidikan.

Menurut Deputi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat KPK Wawan Wardiana, pihaknya meluncurkan Survei Integritas Pendidikan (SPI) untuk menunjukkan keutuhan lingkungan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana dampak upaya pengenalan integritas. SPI Pendidikan tahun 2023 mencatatkan nilai nasional sebesar 73,7 yang menunjukkan bahwa meskipun upaya pengenalan integritas telah dilakukan, namun masih ada ruang untuk perbaikan,” ungkapnya. .

Audit komisi antirasuah melalui SPI Pendidikan mencakup tiga aspek utama, yakni kualitas peserta didik, lingkungan pendidikan, dan manajemen.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Purwosusilo, pada tahun 2024, salah satu perbaikan besar dalam sistem PPDB di Jakarta adalah penerapan bidang prioritas sekolah dasar, yang sebelumnya hanya diterapkan pada sekolah menengah pertama dan atas. Hal ini demi terciptanya sistem PPBD yang berkeadilan bagi warga ibu kota.

“PPDB perlu diikutsertakan di sekolah swasta untuk meningkatkan daya tampung, sehingga siswa yang belajar di sekolah swasta akan membiayai Daerah sampai tamat sekolah, jika tidak diperbolehkan pindah sekolah,” ujarnya.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kendala biaya yang menjadi alasan utama orang tua memilih sekolah negeri,” ujarnya.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan seluruh anak mendapat pendidikan yang memadai.

Meski terdapat tantangan dalam penerapan metode perencanaan PPDB, pihaknya mengambil kebijakan untuk menetapkan kawasan prioritas berdasarkan aksesibilitas, bukan jarak, sesuai dengan karakteristik demografi Jakarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *