Laporan reporter Tribunnews.com Fersianus Vaku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Darmadi Durianto mengkritik penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oscaria sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Darmadi mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, untuk mematuhi hukum. Ia meminta Menteri BUMN menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Ada batasannya, seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan, kata Darmadi, saat rapat kerja Komisi VI DPR dan Menteri BUMN di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11). . /2024).
Darmadi meminta Doni melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 37. 80/PUU-XVII/2019 yang melarang wakil menteri menduduki jabatan lain sebagaimana berlaku bagi menteri.
Menurut dia, rangkap jabatan yang dilakukan Dhoni juga melanggar UU Menteri Negara.
Selain itu, kata Darmadi, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Kepegawaian, pelanggaran lain terhadap peraturan nasional dan pemerintah yang diatur dalam TAP MPR Nomor 6.
“Tapi bagaimana saya tidak melihat contohnya Pak Wakil Menteri, apa yang Anda inginkan, uang, lebih banyak jabatan?” dia bersikeras.
Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Iya itu yang kita harapkan, makanya saya tanya sebagai contoh, sebagai contoh. Belum ada. Saya lihat Pak Dony pagi-pagi masuk ke komisaris,” kata Darmadi.