Pengamat soal Dualisme Kadin di Bawah Komando Anindya vs Arsjad: yang Dekat Kekuasaan Menang

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menjadi sorotan. 

Terjadi perpecahan di Kadina setelah muncul dualitas dalam kepemimpinan. 

Hal ini menyusul pelantikan Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Kadin oleh Majelis Nasional (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14 September 2024).

Di sisi lain, Arshad Rasjid yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 menilai penunjukan putra politikus senior Golkar Aburizal Bakri tidak sah.  

Menurut ilmuwan politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Praitno, partai yang paling dekat dengan kekuasaan saat ini akan menang. 

Adi mengatakan Arshad sudah tidak cocok lagi dengan pemerintahan saat ini. 

Hal inilah yang menurut Adi menjadi penyebab mundurnya Arshad. 

“Ya, menurut saya, isu Kadin akhir-akhir ini adalah soal politik, apalagi yang punya afinitas politik dan berkuasa saat ini, jadi dialah yang cenderung memenangkan posisi itu,” kata Adi, Senin (kemarin). 16/09/2024).

Adi tak memungkiri Arshad bisa disebut sebagai anggota pemerintah. 

Namun, mengingat jabatan politik yang diambil kemarin sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Daerah Pemilihan Ganjar-Pranovo-Mahfud pada Pilpres 2024, kini posisinya tak lagi sejajar dengan kekuasaan. 

“Arsyad pernah masuk pemerintahan ya. Tapi karena posisinya di Pilpres 2024, sepertinya dia kalah di Pilpres, hari ini dia sudah tidak satu nafas lagi dengan kekuasaan,” ujarnya. 

Menurut Adi, keputusan politik Arshad pada Pilpres 2024 membuat dirinya berisiko dicopot dari jabatan Ketua Kadin melalui Kongres Nasional.

Apalagi, Ketua Umum Kadina yang baru, Anindya Bakri, dinilai dekat dengan kekuasaan dan pemenang Pilpres 2024.

“Ini berarti bahwa bahkan organisasi ekonomi paling kuat di negara ini masih terikat pada isu kekuasaan.” 

Padahal, dalam konteks ini, aspek politik dan aspek kekuasaan sangat jelas disinggung, jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, kemandirian organisasi sangat penting agar tidak mudah terpengaruh oleh penguasa. 

“Yang membuat masyarakat berspekulasi, hal ini disebabkan oleh politik karena Arshad saat ini sudah tidak lagi menjadi bagian pemerintahan dan secara politik ia kalah pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Kongres Nasional Kadin Indonesia Noordin Khalid membeberkan alasan Arshad Rasjid dicopot dari jabatan ketua umum. 

Noordin mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Arshad sehingga mantan Ketua Tim Nasional Kemenangan MD Ganjara Pranowo-Mahfuda harus diberhentikan sementara.

Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 Anggaran Dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arshad.

“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintahan atau politik,” kata Nurdin usai Kongres Nasional. 

Kedua, Noordin mengatakan Arshad sebagai Ketua Kadin harus mendengarkan harapan dari bawah.

“Ketua terikat secara ex officio. Apa maksudnya? Bahwa Ketua Kadina hendaknya mendukung independensi Kadina. Nah, itu salah satu hal yang kurang dipertahankan oleh Pak Arsad. Dan ekspektasi dari bawah tidak bisa dihindari. “ucap Nurdin.

Munaslub kemarin diduga dihadiri perwakilan 21 Pengurus Wilayah Kadina dan 25 Anggota Luar Biasa (ALB) Kadina.

Konferensi nasional tersebut juga dihadiri oleh Rosan Ruslani, Menteri Investasi dan mantan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Anindya Bakri juga terpilih menggantikan Arshad Rasjid sebagai ketua umum.  Konferensi pers Ketua Kadin Indonesia Arshad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15 September 2024).  (Tribunenews/Lita Febriani)

Di sisi lain, kubu Arshad menilai Kongres Nasional kemarin tidak sah dan ilegal. 

Menurut dia, ada beberapa aturan yang dilanggar di AD/ART Kadin Indonesia. 

Arshad pun mengaku akan mengambil jalur hukum terkait kerusuhan di Kongres Nasional. 

Ia bahkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta mereka turun tangan. 

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima surat dari Arshad. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dvipayana mengatakan, surat tersebut diterima pada Minggu, 15 September 2024.

“Pada Minggu, 15 September 2024, Sekretariat Kementerian Negara menerima surat dari Pak Arshad Rasjid,” kata Ari Dwipayan, Senin (16 September 2024).

Meski surat sudah diterima Sekretariat Kementerian Negara, namun tidak dikirimkan ke Presiden Jokowi. 

Meski demikian, dia memastikan surat Arshad Rasjid akan segera ditindaklanjuti.

“Suratnya akan segera ditinjau,” kata Ari Dwipayana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Dennis/Rizki Sandi Saputra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *