Pengamat Publik Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi yang Mengatur Jajanan Anak

Laporan Jurnalis TribuneNews.com Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Belakangan ini marak kasus penyakit tidak menular (PTM).

Salah satunya adalah penyakit gagal ginjal yang mengharuskan 60 anak dirawat akibat gagal ginjal di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSCM) Sipto Mangunkusumo.

Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan angka kejadian diabetes pada anak terus meningkat. Peningkatan kasus diabetes tipe 1 pada anak sebesar 70% tercatat pada tahun 2010 hingga 2023.

Meningkatnya penyakit tidak menular pada anak tidak lepas dari gaya hidup anak masa kini yang mengonsumsi jajanan, makanan olahan, dan minuman dalam jumlah berlebihan.

Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumrang mengatakan situasi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu tindakan segera untuk mengatasinya.

Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah membuat aturan tegas untuk mengatur sarapan anak.

“Saya yakin harus ada aturan ketat untuk mengawasi jajanan ini,” kata Gumlang dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Geumrang pun mengibaratkan minimnya regulasi jajanan tersebut dengan ketatnya regulasi yang diterapkan pada susu Vikas.

Menurut dia, pemerintah lebih mengatur susu Vikas terkait kesehatan melalui PP 28 Tahun 2024.

Padahal, menurut Geumrang, growth oil mengandung lebih banyak nutrisi yang dibutuhkan bayi.

“Namun meskipun susu mengandung nutrisi yang baik untuk tumbuh kembang anak, namun produk olahan makanan ringan yang nilai gizinya rendah tidak diatur dengan baik oleh pemerintah,” kata Gumrang.

Penetapan peraturan jajanan sejalan dengan Geumrang juga didukung oleh dokter anak Dr. Kim. William Cheng, S.P.A., mengatakan diperlukan peraturan yang mengatur batasan konsumsi pada anak.

Salah satunya dengan mengatur label kemasan agar masyarakat mengetahui berapa kandungan gizi suatu produk.

Dia mengatakan banyak negara memiliki peraturan untuk label kemasan. Hal ini dapat menjadi acuan pemerintah untuk membuat peraturan serupa.

“Akan lebih baik mengatur [pelabelan produk]. Kita bicara gula dan garam di sini. Negara lain punya label, punya grade, jadi orang sudah tahu. Sayangnya, Indonesia belum melakukan itu,” kata Williams :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *