Pengamat: Pemanggilan Hasto di Kasus Harun Masiku Aneh, Seolah Tekan Lawan Rezim Jokowi

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat dan Direktur Lembaga Kajian Politik Pratama Nusakom Ari Junaedi pun menanggapi panggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Menurutnya, pemanggilan ini penuh dengan upaya untuk menekan kubu yang bertentangan dengan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dijelaskan Ari pada Selasa (6/4/2024).

Pemanggilan kasus Harun Masiku yang belum diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah menjadi alat kekuasaan untuk memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang berseberangan dengan rezim Jokowi, kata Ari.

Apalagi, imbauan Hasto terkesan tidak benar karena pemerintah merasa terusik dengan kritik yang terus dilontarkan Hasto.

“Pemanggilan Sekjen DPP PDIP oleh Komite Pemberantasan Korupsi tidak lepas dari bau ‘perintah’ pihak-pihak yang was-was dengan suara-suara kritis yang sering dilontarkan terhadap rezim yang tidak bisa ditebak,” kata Ari.

Menurutnya, aneh rasanya jika Hasto tiba-tiba terlibat kasus Harun Masiku.

“Akan aneh dan tidak masuk akal jika Komisi Pemberantasan Korupsi malu dengan institusinya sendiri.”

Mengapa ketidakmampuan menangkap Harun Masiku disebabkan oleh orang yang selalu kritis, kata Ari.

Ari menilai seruan Hasto merupakan sinyal buruk bagi pematangan demokrasi yang kini sudah mencapai titik nadir.

Jika hal ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan partai penguasa akan melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Contohnya, kasus korupsi IKN suatu saat akan muncul kembali ketika rezim saat ini menjadi oposisi,” tambah Ari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berencana memeriksa Hasto Kristiyanto dalam kasus penggeledahan Harun Masiku yang sudah empat tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasto juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim memastikan Hasto akan menuruti permintaan KPK.

Lebih lanjut, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri selalu mengingatkan Hasto dan kadernya untuk menjunjung supremasi hukum.

“Tentu saja Sekjen Hasto Kristiyanto akan menerima undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.”

“Tentunya kami di partai akan membimbing dari sisi hukum (pengacara), begitu juga kami yang merupakan kader partai lainnya,” kata Chico, Selasa (6/4/2024).

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menjelaskan, Hasto dipanggil hanya untuk meminta keterangan. 

“Kami dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan sebagai saksi,” kata Said.

Ia juga meminta semua pihak tidak berasumsi terlalu jauh melenceng terkait penyidikan Hasto Kristiyanto.

“Jangan terburu-buru (sebut saja kendala). Maka jangan berasumsi atau hipotesis yang kemudian menyimpang secara signifikan, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa,” kata Said.

Said memastikan pemanggilan Hasto tidak akan mengganggu konsolidasi PDIP jelang Pilkada Serentak 2024.

(Tibunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *