Laporan reporter Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat ini persidangan terhadap anggota partai politik (parpol) tidak berdasarkan sistem yang baik, lebih baik dilakukan oleh beberapa pimpinan.
Selain itu, penerimaan sangat ditentukan oleh faktor-faktor seperti reputasi dan kekuatan finansial.
Direktur Riset dan Program The Indonesia Institute, Pusat Penelitian Kebijakan Publik (TII), Arfianto Purbolaksono menilai hal tersebut akibat kegagalan kandidat lain yang didukung partai politik bersaing di Pilkada 2024.
Krisis keuangan ini disebabkan tingginya biaya politik persaingan politik di Indonesia. Di sisi lain, keuangan partai sedang menghadapi kendala, kata Afrianto dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Saat ini, lanjutnya, partai politik bergantung pada pendapatan dari subsidi pemerintah dan sumbangan anggota partai di parlemen dan pejabat suku
Hal ini belum mengarah pada transparansi pengelolaan keuangan partai politik.
Oleh karena itu, partai politik harus memperbaiki sistem politiknya, ujarnya.
Budaya meritokrasi, kesetaraan gender, inklusi dan keterwakilan harus dibangun, bukan melayani kebutuhan generasi muda, kelompok atau kelas, dan konsep amal hanya digunakan untuk tujuan jangka pendek dan resmi.
Melalui proses yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan adil, kami berharap politik dapat dikelola dengan dukungan dokter yang jujur, amanah, dan berpengetahuan.