Pengamat Musik Bicara Dampak Wacana Pengenaan Cukai pada Tiket Konser

Hal ini diberitakan oleh Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komentator musik Wendy Putranto angkat bicara soal dampak pidato tersebut terhadap pajak tiket konser.

Menurutnya, jika kebijakan ini diterapkan, harga tiket konser artis Indonesia dan internasional bisa saja naik. 

“Yang jelas tiket konsernya akan lebih mahal karena ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” kata Wendy Putranto saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).

Sebab akan ada biaya pajak tambahan selain pajak hiburan yang diterapkan sebelumnya.

“Kita tahu ada yang namanya pajak hiburan atas tiket konser,” kata Wendy.

Demikian pula, promotor juga khawatir dalam menentukan harga tiket jika dilakukan revisi pajak tiket konser.

Wendy bahkan mengatakan banyak promotor yang akan kehilangan pekerjaan jika pembicaraan revisi ini dimulai.

“Kalau cukai kembali diberlakukan, setelah pajak hiburan bagi penonton konser, minatnya akan lebih besar, konser berikutnya juga akan dikenakan pajak, harga tiket otomatis naik dan ini mungkin ada konsekuensinya. promotor sudah tidak bisa bekerja lagi,” kata Wendy.

Situasi ini bisa membuat masyarakat enggan datang ke konser.

“Kami tidak bisa lagi menggelar konser di komunitas, tentunya akan sangat membebani masyarakat,” lanjutnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemengkeu) akan memasukkan tiket acara hiburan seperti konser musik untuk dijadikan aset pajak.

Tiket konser dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam penelitian awal karena potensinya memberikan nilai tambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *