Pengamat Khawatir Politisasi Bansos dan Politik Uang Akan Berkembang Subur di Pilkada 2024

Dilansir jurnalis Tribunnews Ibriz Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Analis politik Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Lima) menilai bantuan sosial atau politik bantuan sosial dan kebijakan keuangan akan tetap ada pada pemilu 2024.

Ia menyebut kedua tindakan kecurangan pemilu tersebut merupakan penyakit pemilu yang sulit disembuhkan dan dalam hal ini dapat dibenarkan secara hukum.

Ray mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (CJC) dalam sengketa Pilpres 2024 yang menyebut kedua jenis penipuan tersebut tidak terbukti.

Menurutnya, pendapat Mahkamah menunjukkan bahwa proses pembuktian kegiatan ilegal tersebut tidak mudah dan sulit.

“Kalaupun cara pembuktiannya sesuai keinginan MK dan Bawaslu, sulit untuk membuktikan keduanya secara hukum,” kata Ray kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).

Karena sulitnya pengamanan pemilu, Ray mengatakan pekerjaan bisa meningkat signifikan pada Pilkada 2024.

“Jadi saya sangat khawatir penyakit ini akan menular pada pemilu kita, mungkin bukan di dalam negeri, tapi di daerah,” ujarnya.

Selain itu, Ray mencatat, kebijakan bantuan sosial dan kebijakan keuangan masih menghadapi kendala jika perlu disahkan secara undang-undang.

“Kita sudah teriakkan tentang cara kita mengambil kebijakan dan uang, bukan dengan bukti hukum yang biasa. Sulit. Buktinya berupa jajak pendapat, dari mulut ke mulut, ya, mobilisasi. Ya, tidak bisa dapat karena masyarakat (penipuan pilihan) tahu kalau melakukannya pasti terbukti,” jelas Ray.

Ia mengamini perbedaan pendapat hakim konstitusi Saldi Isra yang berpandangan, bukti-bukti kecurangan pemilu harus diusut.

Jadi, sebagaimana disampaikan Hakim Saldi Isra dalam dissenting opinion-nya, itu harus soal tanda-tandanya, kata Ray.

Ray misalnya menjelaskan, jika seorang kandidat ingin menarik minat pemilih, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kandidat tersebut.

“Bagaimana cara meningkatkan kepuasan? Nah, salah satu caranya adalah dengan mendistribusikan manfaatnya. .

“Ini tandanya perlu diperbaiki. Dari situ kita lihat kerja pemberian bansos untuk keperluan pemilu akan terus berlanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *