Pengamat Ini Dukung Kominfo Blokir X karena Konten Porno, Jangan Cuma Omon-omon

Koresponden Tribune News.com Andrapata Pramudhyaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Hiru Sutadi menunggu tindakan nyata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) untuk memblokir aplikasi X akibat banyaknya konten cabul di platform tersebut.

Menurutnya, saat ini seluruh keputusan pemblokiran ada di tangan Cominfo, baik hanya sekedar gertakan atau bukan.

“Jadi kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menutup aplikasi media sosial seperti

“Bola kini ada di tangan Cominfo. Entah hanya gertakan atau proses hukum,” sambungnya.

Ia melihat skema pemblokiran ini sebagai upaya untuk mencegah media sosial lain membiarkan konten tidak senonoh mengalir ke platform mereka.

Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan yang diambil mulai sekarang, dampaknya di masa depan mungkin platform lain akan mengikuti jejak seperti X.

Sebab, jika tidak ada tindakan terhadap aplikasi dan konten yang semakin cabul, kedepannya akan ada konten yang lebih gila lagi dan media sosial lainnya akan menyusul. Bigo saat ini juga sama, begitu pula MiChat, lanjutnya.

Heeru mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jelas melarang siapa pun dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat materi yang melanggar kesusilaan dapat diakses.

“Ada di Pasal 27 Ayat 1. Sesuai UU ITE Perubahan Kedua Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 45 Ayat 3 ancaman hukumnya paling lama 10 tahun dan/atau denda Rp10 miliar,” tutupnya kepada Heru.

Pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) bersiap menutup Media Sosial X (sebelumnya Twitter). X akan ditutup karena kebijakan mereka yang mengizinkan konten tidak senonoh.

Diketahui, media sosial milik Elon Musk memungkinkan penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.

Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Permintaan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pihaknya menemukan ratusan ribu materi cabul di X.

“Ada ratusan ribu [bahan cabul] yang kami temukan paling banyak di X,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya menyurati X setelah ribuan materi cabul tersebar di X.

Jika memang X memiliki kebijakan yang memperbolehkan konten cabul mengalir di platformnya, Samuel mengatakan mereka harus siap meninggalkan Indonesia.

“Ketika kami menemukan konten yang tidak senonoh, kami menulis dan meminta bantuan untuk menghapusnya. Kalau ini kebijakan mereka, mereka harus siap keluar,” kata Samuel.

Pengguna X, Samuel menyuruh penggunanya untuk mulai bersiap berpindah platform. Sebab, saat ini Cominfo tengah memantau X secara ketat.

“Dalam pelaksanaannya kami mengikuti prinsip demokrasi. Jika X tidak diikuti maka X akan ditutup,” jelas Samuel.

“Pengguna, mohon maaf, baru mulai bersiap untuk bermigrasi ke [platform] lain atau setidaknya bisa memicunya untuk menjadikannya milik mereka. Itu yang kami pantau,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *