Pengamat Ingatkan Himpitan antara Hulu Migas dan Persawahan Harus Segera Diselesaikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengawas Perencanaan Daerah Izaac Tony Matitaputty mengatakan segala permasalahan terkait tekanan antara lahan pertanian dan industri hulu migas harus segera diselesaikan.

Dalam hal ini, selama petani mendapat kompensasi, maka sawah bisa diubah menjadi ladang migas.

“Termasuk perekonomian nasional dan ketahanan energi nasional, masyarakat lokal dapat bertransformasi untuk memanfaatkan sumber daya minyak dan gas alam di sawah yang bernilai tinggi.” Tapi kita harus mengimbangi manfaatnya. masyarakat,” kata Isaac kepada media hari ini, Jumat (3/5/2024).

Izaac setuju bahwa kita harus bekerja sama untuk menciptakan ketahanan energi dan pangan. Misalnya jika terjadi persilangan maka harus dicarikan solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak boleh terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.

Di satu sisi kita bisa menjaga ketahanan energi, namun ketahanan pangan tidak boleh terhambat.

Oleh karena itu, kata Izak, untuk menjaga ketahanan pangan, masyarakat harus diberikan lahan alternatif.

Namun mengingat keterbatasan lahan, program intensifikasi pertanian dapat dilaksanakan pada lahan alternatif, misalnya di Pulau Jawa. Yang terpenting, lanjut Izaac, produksi pangan dapat ditingkatkan tanpa gangguan akibat perpindahan pekerjaan.

“Jika kita bisa mempercepat penerapan pertanian di wilayah alternatif, kita bisa menjaga ketahanan pangan. “Teknologi pertanian yang sangat canggih sudah ada,” pungkas Izaac.

Terpisah, Tauhid Muhammad, Ekonom Senior Institute for Economic Development and Finance (INDEF), sepakat bahwa segala persoalan terkait tekanan antara lahan pertanian dan industri hulu migas harus diatasi.

Sebab kehadiran sumur-sumur tersebut justru berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional. “Ya, Itu harus diatasi. Ini tentang keamanan energi,” kata Tahi.

Menurut Tauhid, produksi energi dan ketahanan pangan harus berjalan beriringan. Misalnya————————————–.

“Ketahanan energi harus dibarengi dengan ketahanan pangan. Jika kepentingan kedua belah pihak sama, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Penyelesaiannya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, namun juga oleh pemerintah pusat.

Menurut Tauhid, prinsip terkait lahan berkelanjutan dapat diperhatikan.

“Idenya adalah jika lahan produktif berkurang, maka sumber pangan yang berkurang tersebut harus diganti di tempat lain,” kata Tahi.

Kemungkinan terjadinya tumpahan antara operasi hulu migas dan sawah terkadang tidak bisa diabaikan. Menurut PTH, Direktur Utama Pertamina EP Ibnu Suhartanto; Pertamina Hulu Energi (PHE) saat ini sedang menghadapi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dan Satuan Tugas Khusus Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Ibnu mengatakan PHE terkendala perizinan karena sumur minyak tersebut berada di kawasan penanaman padi. daerah.

Situasi ini terjadi saat pengeboran delapan sumur di Indramayu, Jawa Barat.

Ibnu mengatakan, masih banyak permasalahan yang terjadi di banyak lokasi pengeboran sumur. PHE masih mengurus izin Lahan Pertanian Lahan Basah Lindung (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *