Pengamat Endus Aroma ‘Pesanan’ di Balik Pemanggilan KPK Terhadap Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Kajian Politik Pratama Nusakom Ari Junaedi mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antar waktu (PAW). untuk anggota DPR 2019-2024 menyoroti Harun Masiku.

Ari menduga pemanggilan Hasto merupakan perintah pihak tertentu karena merasa terganggu dengan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemanggilan Sekjen DPP PDIP oleh KPK tidak lepas dari bau ‘perintah’ partai-partai yang terusik dengan suara-suara kritis yang kerap dilontarkan terhadap rezim yang inkonsisten, kata Ari kepada Tribunnews.com . Selasa (4/6/2024).

Ari menegaskan, lembaga antirasuah patut malu karena gagal menangkap Harun Masiku.

“Aneh dan terkesan mengada-ada, KPK harusnya malu pada organisasinya sendiri. Kenapa kegagalan menangkap Harun Masiku harus disalahkan pada sosok yang selalu kritis,” ujarnya.

Ia menilai pemanggilan Hasto merupakan pertanda buruk bagi pematangan demokrasi yang kini berada di titik terendah.

Tampaknya pemanggilan kasus Harun Masiku yang gagal diselesaikan KPK menjadi alat ampuh untuk menekan pihak-pihak yang menentang rezim Jokowi, kata Ari.

Ari menjelaskan, jika cara seperti ini terus dilakukan, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak berkuasa akan melakukan hal serupa di kemudian hari.

Misalnya, suatu saat kasus korupsi IKN akan muncul kembali jika rezim saat ini menjadi oposisi, tambahnya.

Sebagai informasi, KPK telah mengatur pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus penggeledahan Harun Masiku yang sudah empat tahun masuk Daftar Orang Hilang (DPO).

Rencananya, pemeriksaan terhadap Hasto akan dilakukan pada pekan depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *