TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara tiba-tiba sebagai Ketua dan Wakil Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) pada Senin (3/6/2024) menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai alasannya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti pun buka suara terkait mundurnya Bambang dan Dhoni.
Ray menduga pengunduran diri mereka akibat penunjukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Pembina Pembangunan Proyek Fisik IKN pada 12 Desember 2023.
Sekadar informasi, RK pernah menjelaskan bahwa tugasnya sebagai wali adalah menilai keseluruhan proses pembangunan infrastruktur lokasi dan bangunan lainnya.
Yang menarik adalah munculnya pejabat IKN yang sudah lama mengundurkan diri setelah presiden memilih Kamerad Ridwan Kamil sebagai ketua sementara, kata Ray dalam acara Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (4). /6/2024).
Ray menilai penunjukan Ridwan Kamil tumpang tindih dengan tugas pokok dan tugas (tupoksi) antara pimpinan dan wakil ketua IKN serta kustodian proyek yang dipegang kader Partai Golkar.
Oleh karena itu, tambahnya, Bambang dan Dhoni diduga kesal dengan kehadiran RK dan tidak mempertimbangkan kinerja mereka selama memimpin pengembangan IKN.
“Jadi wali ini sebenarnya adalah orang yang memberikan semacam izin untuk melanjutkan suatu program yang berkaitan dengan pengembangan IKN.”
“Mungkin mereka berdua adalah perwira lama yang merasa keberhasilannya kurang dihargai,” jelas Ray.
Selain itu, kata Ray mengutip pernyataan Ridwan Kamil, Bambang dan Dhony semakin tersinggung jika eks Wali Kota Bandung itu ingin pembangunan IKN tidak dilakukan sembarangan.
“Dikuatkan dengan pernyataan Ridwan Kamil bahwa salah satu alasan saya menjadi ketua wali adalah karena beliau tidak ingin IKN berkembang sembarangan,” ujarnya.
Mensesneg Pratikno sebelumnya mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN pada Senin pekan lalu.
Pratikno mengatakan, dirinya menerima surat pengunduran diri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dhoni, yang disusul surat pengunduran diri dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Bapak Dhony Rahajoe. Tak lama kemudian, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono, kata Pratikno dalam jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Jokowi pun menerima keputusan pengunduran diri Bambang dan Dhoni, kata Pratikno sambil menandatangani Keputusan Presiden yang memberhentikan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN.
“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Ketua Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua Otorita IKN. Terima kasih atas pengabdiannya,” ucapnya.
Pasca pengunduran dirinya, Bambang dikabarkan mendapat pekerjaan baru yang diperintahkan Jokowi.
Tugas barunya adalah mendukung langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN.
“Pak Bambang Susantono akan mendapat tugas baru membantu langsung presiden memperkuat kerja sama internasional guna mempercepat pengembangan IKN,” kata Pratikno dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com.
Di sisi lain, Menteri PUPR Bambang Hadimuljono akan tetap menduduki jabatan Pj yang pernah dijabat Bambang.
Sementara Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli untuk sementara menjabat posisi Antony Dhoni.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait pemindahan ibu kota negara