Pengamat Dorong Adanya Transparansi Mekanisme Lelang Impor Beras

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mendorong transparansi mekanisme lelang impor beras yang saat ini dianggap tidak patuh kepada pemerintah.

Kata dia, pengadaan impor yang tidak transparan berpotensi menimbulkan kerugian pemerintah karena adanya biaya tambahan akibat keterlambatan pengembalian kontainer (delay time) dan perbedaan harga dari perjanjian awal (mark-up).

Hal tersebut diungkapkan Bulog tentang mekanisme impor beras tanpa penjelasan lengkap. Kasus dugaan korupsi terkait impor beras ini kabarnya juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Untuk demurrage di pelabuhan kemarin ada yang salah mekanismenya. Sejauh ini belum dibuka. Sekarang Bulog harus cek semuanya dari A sampai Z, ada penyelundupan, ada yang salah impor, ada yang salah mekanisme pengadaannya? kata Trubus, Selasa (23/07/2024).

Menurut dia, pengadaan beras impor untuk stok dalam negeri memerlukan transparansi dan evaluasi untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan negara.

Dia mendesak Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab di bidang penyediaan pangan agar lebih terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme lelang impor beras dan hal-hal lain terkait pengadaan untuk memenuhi stok nasional.

“Sampai saat ini masih jauh dari transparan. Belum pernah dibuka. Kadang-kadang meski berasnya ada di gudang, mereka mau impor lagi, padahal kemarin banyak,” kata pakar Trisakti ini. . Universitas.

Trubus juga meminta detail mekanisme lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog.

Dan hingga saat ini masyarakat belum pernah mengetahui jumlah sebenarnya kebutuhan beras.

“Belum pernah dibuka. Beras di gudang selalu ada, jadi saya mau impor lagi. Bahkan kemarin berasnya banyak. Jadi omongannya berlebihan, hanya untuk pencitraan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/3/2024), karena dugaan tingginya harga beras impor dari Vietnam serta kerugian pemerintah akibat lembur. . pelabuhan.

Dugaan kerugian akibat demurrage terjadi karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak akurat dan tidak lengkap sehingga menimbulkan denda di beberapa daerah pabean tempat masuknya beras impor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *