Laporan TribunJakarta.com oleh jurnalis Gerardo Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tegal Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (3 Maret 2024) meninju juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) sebanyak lima kali karena ingin menghukum korban.
Pasalnya, diduga salah dengan pakaian yang dikenakan korban, Putu Satria, saat pertandingan Jumat pagi.
Kapolsek Metro Batavia Utara Pol Gideon Arif Setiyawan, Sabtu (4/5/2024), mengatakan, “Pemuda berkumpul di toilet karena menurut pandangan orang yang lebih tua, ada yang tidak beres.” Dan saya menentangnya. ,” dia berkata. .
“Ada lima orang berkumpul di kamar mandi ini, korban ini yang pertama terkena, dan empat lainnya belum terkena,” ujarnya.
Tersangka mengaku Putu meninju Satria sebanyak lima kali di bagian ulu hati.
Saat korban menjadi rileks dan tidak sadarkan diri, Teger yakin dia mungkin memasukkan tangannya ke dalam mulut korban sebagai upaya untuk memberikan bantuan.
Sayangnya, korban sudah meninggal dunia.
Gideon mengatakan, hasil otopsi menunjukkan adanya luka di ulu hati korban sehingga menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Polisi kemudian mengetahui bahwa penyebab utama kematian korban adalah terduga pekerja bantuan sosial yang tidak mengikuti prosedur.
“Sesuai dakwaan, saat dilakukan upaya tersebut, rasa sakit tersebut menyumbat saluran pernafasan sehingga terjadi ejeksi di mulut, kemudian pasien meninggal tanpa adanya rasa sakit pada organ vitalnya,” jelas Gidion.
Jadi, lapisan paru-paru mempercepat proses kematian, namun penyebab kematiannya adalah panik ketika melihat korbannya lemah atau tidak berdaya dan melakukan upaya yang tidak sesuai dengan sistem, jelasnya. kronologi kejadian
AKBP Hadi Saputra Siajian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menceritakan tahun jatuhnya Ananta Rustika (19), yang dibunuh seniornya di Sekolah Ilmu Kelautan (STIP) Siringsingham di Putu Satria, Utara Batavia. .
Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi (5 Maret 2024).
Dulu, di tahun kedua, siswa harus fokus belajar mengajar. Sedangkan siswa kelas satu dilibatkan dalam kegiatan olah raga.
Korban bersama empat temannya kemudian hendak menuju kamar kosnya untuk memanggil rekannya yang pingsan atau tidak mengikuti kegiatan olahraga. Senior STIP Syringing meninggal dunia. Peristiwa ini terekam dalam CCTV. (Pengadilan Universitas)
Namun saat hendak kembali mengikuti kegiatan olah raga, korban bersama empat rekannya bertemu di taruna tingkat dua.
Setelah melihat korban dan empat temannya berkeliaran dengan memakai pakaian olahraga, diam-diam para sesepuh membawa pergi kelima adiknya.
“Begitu saya turun, dia ketemu saya di atas. Mungkin ada yang tidak beres. Saya lihat dia pakai baju olah raga dan telepon sesepuh,” kata Hadi, Sabtu, 5 April 2024, di Mapolres Metro Batavia Utara . ).
“Dia diajak ‘ikut saya’. Saat taruna tingkat satu merasa ada yang tidak beres dengan taruna senior tingkat dua, dia mengajak mereka ke kamar mandi. Saya bilang,” lanjut Heidi.
Lima korban yang lebih muda, termasuk empat korban yang lebih tua, kemudian menyamar.
Saat itu, tersangka Tegal Rafi Sanjaya (21) bertanya, “Lebih kuat yang mana?” Kepada kaum mudanya.
Korban kemudian merasa bahwa dirinya adalah ketua kelompok kelas satu dan berkata, “Saya yang terkuat.”
Setelah itu, yang lebih tua menghina yang lebih muda.
“Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, karena perbuatannya dilakukan tanpa alat apa pun dan dengan kekuatan telanjang,” kata Kepala Wilayah Metropolitan Batavia Utara, Gideon Arif Setiawan.
Kekerasan yang terjadi juga berlebihan dan mematikan.
Sekitar pukul 07.55 WIB, korban pertama dikeroyok tersangka.
Gideon mengatakan, korban mendapat pukulan sebanyak lima kali di bagian ulu hati. Hal ini terus berlanjut hingga korban terjatuh dan terjatuh.
PANIC, kakak kelas alias STIP, mahasiswa tahun ke-2, dan 4 mahasiswa tahun pertama diminta merahasiakannya.
“Ada lima orang junior di kamar mandi, yang pertama dipukul adalah korban, dan yang empat (mahasiswa) belum sempat (diberitahu oleh yang lebih tua),” ujarnya.
Mengetahui korban gagal, tersangka dan beberapa rekannya panik dan membawa korban ke sekolah dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, ia diduga memasukkan tangannya ke dalam mulut besi tersebut agar tidak menimbulkan rasa sakit pada organ vital korban.
“Tersangka mengaku mencoba menolong korban dengan memasukkan tangan ke mulut untuk mengeluarkan lidahnya, namun (saluran napas) tertutup dan korban meninggal,” kata Gidion.
Polisi kini menetapkan Tegal Rafi Sanjaya, 21, mahasiswa tahun kedua Universitas STIP Batavia, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dugaan tindakannya berdasarkan seni. 338 dan Ayat 3 Subsider 351, ia didakwa melakukan intimidasi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul, “Senior yang Mengalahkan Junior Sampai Mati di STIP Jadikan Alasan Jadi Korban Hukum, Dan Pakaian Olahraga Jadi Alasan.”