TRIBUNNEWS.COM – Peggy Stivan mengaku polisi memperlakukannya dengan kasar bahkan memukulinya setelah ia ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vienna Sirbon.
Demikian diungkapkan Peggy Stivan saat jumpa pers, Senin (7/7/2024) malam.
Peggy Stevan mengatakan petugas yang melakukan pemukulan adalah pemilik gedung.
Saat ditangkap pada 21 Mei 2024, Peggy mengaku belum terkena pukulan.
Namun, dia diperlakukan kasar bahkan dipukuli setelah ditangkap.
“Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak ancaman.”
“Juga, mereka memukul mata saya di sini (kanan),” kata Peggy, dikutip Kompas TV.
Selain tak menjelaskan ancaman apa yang diterimanya, Peggy juga tak merinci siapa polisi yang memukulnya saat itu.
“Ini adalah pemilik gedung itu.”
“Tidak (ditangkap). Itu sedang didalami polisi,” jelasnya.
Polisi, kata Peggy, menyebut dia adalah seorang pembunuh dan tidak punya hati nurani.
“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah.”
“Saya bisa saja menyerah, saya tidak bisa tidur di sana selama dua malam,” katanya. Bebaskan Peggy Stevan
Peggy Stiwan resmi bebas dan telah meninggalkan Mapolda Jabar setelah status tersangkanya dinyatakan ilegal dan dibatalkan.
Diketahui, hakim tunggal pratinjau, Aman Suleiman, menerima gugatan yang diajukan kubu Peggy Stivan.
Hakim mengatakan, tidak ditemukan bukti bahwa penggugat Peggy Stiwan diperiksa sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) sebagai tergugat.
Oleh karena itu, menurut hakim, identitas tersangka dan pemohon harus dinyatakan batal demi hukum.
Oleh karena itu, menurut undang-undang, permohonan praperadilan penggugat dapat diterima untuk seluruhnya, kata Aman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Usai peluncuran, Peggy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak.
Terima kasih kepada para jurnalis dan seluruh pihak yang mendukung saya dan mendukung saya, membela saya dan berjuang mati-matian untuk saya, ujarnya sambil membawa kotak doa berwarna hijau di Mapolda Jabar, Senin malam, seperti dikutip dari YouTube. Kompas. . televisi
Peggy berharap kasus pembunuhan Wina dan kekasihnya, Aki, segera terungkap dan seluruh pelakunya segera ditangkap.
Saya berharap kasus ini segera terungkap, kata Peggy.
Sebelumnya, Peggy keluar sel Mapolda Jabar sekitar pukul 21.30 WIB didampingi pengacara dan anggota keluarganya.
Setelah itu, dia bersama tim kuasa hukumnya dan keluarganya masuk ke ruangan khusus dan baru berangkat sekitar pukul 21.45 WIB.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo)