Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil

TRIBUNNEWS.COM – Warga menangkap pekerja PT KAI Andika Ahid Vidianto (26) usai membunuh istrinya Rizki Noor Arifahmawati (27) pada Minggu (30/6/2024) sore.

Polisi menanyai warga sebelum menangkap tersangka.

Hendra, sekretaris RT setempat, mengatakan pelaku memukul istrinya dengan tangan dan membenturkan kepala korban ke dinding.

TribunJakarta.com mengutipnya pada Senin (1/7/2024) yang mengatakan: “Dipukuli. Mau pakai yang lain, tidak ada. Pakai tangan.”

Kondisi fisik korban mengalami luka parah di bagian wajah akibat kekerasan.

“Dia bertanya kepada saya berapa kali dia meninju tembok. (Korban) langsung muntah darah,” lanjutnya.

Pria dan istrinya bertengkar dan terbunuh.

“Pelaku juga berada di apartemen kontrakan bersama anak pertamanya, perempuan berusia 8-10 bulan. Oleh karena itu, pelaku, almarhum, dan gadis tersebut tinggal di apartemen kontrakan tersebut.”

Penduduk setempat juga menemukan sebuah buku di mana pelaku menulis tentang motifnya membunuh istrinya.

“Ada bukunya agak sobek tapi sampulnya masih ada. Katanya (Andika) buku ini kronologi pengakuan saya,” ujarnya.

Pelaku menggunakan pensil untuk menulis pada korban sebelum membunuhnya.

“Saya coba baca, tapi (tulisannya) tidak jelas, saya gemetar saat menulisnya atau apalah. Mungkin itu motifnya (pembunuhan). Katanya dia yang menulisnya,” ujarnya.

Pelaku kini diduga menganiaya korban karena ingin menceraikannya.

Ia menjelaskan: “Mereka bilang sudah menyerahkan dokumen itu ke pengadilan. Mereka mengembalikannya karena hilang. Isi dulu.” Penjahat sedang berbaring di tempat tidur

Hendra mengatakan pasangan suami istri tersebut menyewa rumah di kawasan Pulogadung dan Chipinang, Jakarta Timur, hanya selama dua minggu.

Setelah korban meninggal, pelaku menghubungi ayah kandungnya dan mengakui perbuatannya.

TribunJakarta.com memberitakan, Senin (7 Januari 2024), “ayah (Andika) mengatakan bahwa dia (penjahat) memberi tahu saya di WhatsApp bahwa saya (Andika) membunuh istri saya.”

Sesampainya di rumah kontrakan, keluarga pelaku menutupi tubuh korban dan memberitahu ketua RT dan polisi.

Ayah pelaku bercerita kepada Sentul bahwa dirinya dihubungi saat terjadi peristiwa. Dia langsung datang ke sini bersama empat orang anggota keluarganya. Sang ayah langsung lari dan lapor ke RT, jelasnya.

Kelakuan aneh pelaku terlihat saat pihak keluarga tiba di rumah kontrakan dan menemukan sesosok mayat di dalamnya.

Pelaku meninggalkan jenazahnya tergeletak di lantai dan kasur.

“Dia hanya tidur dengan tenang di atas ranjang. Dia hanya diam dan menutupi tubuh istrinya dengan tubuh ayah korban,” jelasnya.

Polisi tidak menunjukkan perlawanan saat menangkap pelaku.

“Saat diamankan di rumah kontrakan, dia ditanyai oleh polisi. Dia hanya menjawab ingin menjawab. Katanya, dia memukuli istrinya sebanyak dua kali hingga muntah darah,” lanjutnya.

Hendra menambahkan, pelaku merupakan pegawai KAI sedangkan korban adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

“Dia (Andika) mengaku bekerja di KAI di Depo Cipinang. Tapi saya tidak tahu dia bekerja di departemen mana. Kemarin pukul 17.30 WIB, pelaku langsung dibawa ke polisi (Jakarta Timur),” dia dikatakan.

Jenazah almarhum dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Dia berkata: “Tadi malam RT pemilik rumah kontrakan juga melapor ke polisi untuk meminta keterangan dari keluarga orang tersebut dan keluarga korban. Keluarga korban berperan sebagai pelapor.”

Sebagian artikel dimuat di TribunJakarta.com dengan judul: Pegawai PT KAI Tulis Alasan Bunuh Istri di Buku Catatan dan Ingin Cerai.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah Farah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *