Pengakuan Mengejutkan Saka, Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon: Kerap Disiksa dan Disetrum Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Salah satu terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Saka Tatal yang bebas tahun 2020, mengungkap fakta mengejutkan selama di penjara.

Seperti diketahui, polisi berhasil menahan delapan dari 11 orang yang terlibat kasus “Vina”.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, namun Saka divonis delapan tahun penjara saat masih di bawah umur.

Sacco mengatakan dia hanya menjalani hukuman 3,5 tahun dari delapan tahun hukumannya, tanpa pembebasan bersyarat.

Terkait kejadian Vina, Saka sendiri mengaku belum mengetahui kronologis pembunuhan Vina dan pacarnya Ekka pada 2016 lalu.

Sebab saat itu Saka mengaku tidak ada di lokasi kejadian. Bahkan, Saka mengaku tidak mengenal Vin dan Eki.

“Saya kurang paham kronologisnya (kasus Vin dan Ekka) karena saat itu saya tidak ada di sana.

“Saya pulang ke rumah bersama saudara laki-laki, paman, dan teman-teman saya. Saya tidak kenal Eki dan Vina,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Saki, dirinya menjadi korban penangkapan tanpa alasan yang jelas atau salah ditangkap.

“Saya jelaskan, saat itu saya baru mengembalikan sepeda motor (kepada sepupu saya), tapi saya juga dibawa pergi, tanpa alasan apa pun, tanpa penjelasan apa pun, saya langsung mengambilnya,” jelasnya.

Saka juga bercerita, dirinya kerap diperlakukan buruk oleh polisi saat diinterogasi. Diakuinya, ia kerap disiksa polisi di penjara

Dia disiksa karena dipaksa mengaku membunuh Veena dan Ekka.

“Ketika saya sampai di kantor polisi, mereka langsung memukuli saya, mereka menyuruh saya mengaku, namun saya tidak melakukannya, setiap hari.”

“Mereka memukuli saya, menggoda saya, segala macam hal sampai saya tersengat listrik.”

“Laki-laki yang dipukul sebenarnya polisi, saya hanya tidak tahu namanya karena tidak tahan dengan penyiksaan, akhirnya saya mengaku, saya dipaksa, saya tidak tahan lagi,” ujarnya. . .

Padahal, usianya masih 16 tahun saat itu.

Setelah Sacco keluar dari penjara pada 2020, ia baru mengetahui ada tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina.

Saka pun mengaku belum mengenal ketiga pengungsi yang tergabung dalam DPO tersebut.

“Setelah saya bebas tahun 2020, saya baru tahu ada tiga terpidana kasus Bersalah, saya bahkan tidak tahu siapa ketiganya,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, dirinya bukan anggota geng motor dan sama sekali tidak memiliki sepeda motor.

Saat kejadian, usianya masih 15 tahun.

“Saya sebenarnya bukan anggota geng motor, saya bahkan tidak punya sepeda motor,” jelas Sacco.

Sekadar informasi, peristiwa pembunuhan dan pemaksaan terhadap Da Wina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Sirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eki dikabarkan dibunuh secara brutal oleh anggota geng motor.

Usai membunuh korban, geng motor ini memalsukan kematian korban seolah-olah Veena dan kekasihnya meninggal karena kecelakaan.

Dari 11 pelaku, polisi hanya menahan delapan orang, dan tiga sisanya buron.

Tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon (PN) pada tahun 2017, sedangkan satu pelaku remaja yakni Saka divonis delapan tahun penjara.

Ketujuh terpidana tersebut adalah Rivaldi Aditya Vardhan (21), Ekka Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Ekka Sandhi (24), Sudirman (21) dan Supriyanta (20) yang divonis hukuman penjara seumur hidup. . penjara

Pembunuhan Veena kembali menjadi pemberitaan setelah muncul di layar lebar dengan judul ‘Vina: Hingga 7 Hari’. Ciri-ciri 3 penjahat DPO

Berikut ciri-ciri ketiga pelaku DPO yang membunuh Veena dan Eki:

Pidana 1 Nama: PEGI alias PERONG Umur: 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri-ciri: Tinggi 160, perawakan kecil, rambut keriting, kulit hitam

Kriminal 2 Nama: ANDI Umur: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri-ciri: Tinggi 165, perawakan kecil, rambut lurus, kulit hitam

Kriminal 3 Nama: DANI Umur: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Ciri-ciri: Tinggi 170, perawakan sedang, rambut keriting, kulit coklat lihat foto Pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan usai menonton film berjudul “Vina” : ditayangkan di bioskop selama 7 hari. – 8 terpidana kasus pembunuhan Vin menolak memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Korban Salah Tangkap, Tak Akui 3 DPO

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *