Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fauzan Fahmi (43), tersangka pemenggalan kepala perempuan di Muara Baru, mengaku sangat menyesali perbuatannya yang memutilasi korban, SH.
Hal itu disampaikannya sebelum konferensi pers kasus tersebut, Senin (4/11/2024) di Gedung Metro Jaya, Ditreskrimum Pol, Jakarta.
Petugas polisi membawa Fauza keluar ruangan.
Fauzan dihujani pertanyaan awak media saat menuju tempat pengumuman kasus tersebut.
– Bagaimana kabar Fauzan? – tanya jurnalis itu.
“Baik-baik saja,” kata Fauzan sambil menunduk.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, tindakannya tidak bisa dibenarkan.
Belakangan, dia mengaku tak terima orangtuanya dihina dan ditekan oleh korban.
“Maaf, aku benar-benar minta maaf. Saya meminta maaf kepada semua orang,” katanya.
Sebelumnya, tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
Hal itu disampaikannya saat tersangka diperiksa penyidik Subdit Jatanras Metro Jaya Ditreskrimum Pol.
“Sakit, Pak. Korban mempermalukan istri dan ibu saya. Fauzan, Sabtu (2/11/2024) “Kata korban, istri saya PSK, orang tua saya PSK.”
Fauzan mengungkapkan, dirinya mencekik korban sebelum memenggal kepala korban.
Akibatnya, tersangka memenggal kepala korban dan memutilasinya.
“Saya juga tidak tahu, Pak. Saya tidak melihat apa-apa saat leher saya digorok, saya hanya emosi sekali,” ujarnya.
Kepala Direktorat Tindak Pidana dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol Polai Rowan Richard Mahenu, mengatakan Fauzan mencekik korban dari belakang hingga pingsan.
Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban dibalut selimut, kasur busa, bahkan tas mirip bungkus ikan.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga lepas dari badannya,” kata Rovan.
Jenazah perempuan terbungkus tas besar yang mengapung di danau ternyata membuat heboh warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan Kepala Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.
“Seorang pegawai SPBU Muara Baru menginformasikan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa mereka menemukan tas besar yang mengapung di danau belakang SPBU,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.