Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Minta Maaf Kepada Ruben Onsu: Tidak Ada Gugatan yang Masuk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan tidak ada dakwaan terhadap terdakwa Ruben Onsu.

Penegasan tersebut menyusul peninjauan Sistem Informasi Penelusuran Pekerjaan (SIPP) yang dimiliki pihaknya.

Sebelumnya, Divisi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengabarkan ada persidangan terhadap terdakwa Ruben Onsu.

Namun ternyata setelah kami periksa, tidak ada gugatan yang diajukan baik terhadap Sarwendah Tan maupun Ruben Onsu, kata Djuyamto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2024).

Karena tidak ada yang hadir, Djuyamto mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta maaf kepada Ruben Onsu dan Sarvendah Tan atas segala misinformasi atau kesalahan yang mungkin terjadi.

Djuyamto mengetahui misinformasi tersebut membuat Ruben dan Sarvenda menjadi sorotan di Indonesia.

“Misinformasi ini akan membuat mereka khawatir. Mungkin dari misinformasi ini kita memahami bahwa mereka khawatir, makanya kami mohon maaf,” ujarnya.

Djuyamto pun mengklarifikasi misinformasi yang bermula saat beberapa jurnalis menanyakan apakah ada berkas perkara penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan pada Kamis (2/5/2024).

Djuyamto selaku Humas meminta waktu kepada awak media untuk mengecek bagian informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sistem SIPP.

“Baru kemarin saat saya cek SIPPnya tidak ada, lalu sorenya saya wawancara untuk meminta konfirmasi informasi tersebut. Nanti di wawancara saya bilang, SIPP atas nama Sarvenda tidak ada,” jelasnya. .

“Terus saya bilang, bisa saja sudah masuk ke SIPP, bisa juga tidak di sistem e-tribunal kita, bisa juga sudah terdaftar di pengadilan tapi tidak masuk ke SIPP,” ujarnya. ditambahkan.

Oleh karena itu, saya belum dalam posisi memastikan adanya klaim tersebut, masih diverifikasi. Saya jawab besok akan saya cek kebenarannya, lanjutnya.

Namun Djuyamto menyadari ada kesalahan informasi dalam pernyataannya sehingga apa yang disampaikannya menjadi berita yang berbeda dengan pernyataannya.

“Sebenarnya sampai tadi pagi saya sampaikan kepada jajaran saya, setelah verifikasi, belum ada persidangan terhadap Ruben Onsu dari Sarwendah. Jadi ada misinformasi antara saya dan teman-teman di media,” kata Djuyamto. Sarwendah buka suara

Pengacara Sarvendah Tan, Chris Sam Siwu bisa bernapas lega usai hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedatangan pengacara Sarvendah Tan ke PN Jaksel untuk mengecek kabar persidangan terhadap suaminya Ruben Onsu.

Chris Sam Siwu membenarkan Sarvendah Tan tidak menggugat Ruben Onsu usai mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada dasarnya setelah dicek, kabar Sarvendah Tan menggugat RO (Ruben Onsu) tidak benar,” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Kami juga kaget ketika berita ini keluar. Karena Sarvendah dan asistennya tidak mengajukan banding ke pengadilan, lanjutnya.

Chris mengaku terganggu dengan kabar wanita yang akrab disapa Wenda itu menggugat suaminya, Reuben.

Sebab menurut Chris, mantan anggota Cherrybelle khawatir anak-anaknya mendapat informasi yang salah tentang orang tuanya.

Sarvendah ingin menjaga anaknya dan menjadi istri yang baik, ujarnya.

Diakui Chris, Wenda sangat khawatir dengan misinformasi tentang dirinya dan Reuben. Apalagi hal ini telah dinyatakan oleh Pengadilan.

“Tapi sebelumnya sudah ditegaskan pengadilan bahwa tidak ada tuntutan terhadap Sarwendah, saya tidak tahu soal itu. Saya hanya fokus pada proses hukumnya,” jelasnya.

Namun Kris Sarvendah belum mengetahui bagaimana komunikasi Tan dan Ruben Onsu saat ini karena hanya fokus menangani masalah hukum.

“Kalau urusan pribadi, aku serahkan pada mereka sendiri. Karena saya lelah

Pengarang: Arie Puji Waluyo

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan Judul Informasi Palsu, PN Jaksel Tegaskan Tak Ada Tuntutan Atas Nama Sarwendah Tan dan Ruben Onsun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *