Pengadilan AS Putuskan Google Terbukti Lakukan Monopoli

Pengadilan AS memutuskan bahwa raksasa mesin pencari Google terbukti melakukan monopoli dengan menggunakan kekuatannya untuk menghilangkan persaingan secara ilegal.

Keputusan ini dibuat di pengadilan AS ketika banyak tuntutan hukum diajukan terhadap perusahaan yang ingin mengendalikan perusahaan teknologi besar: Google terbukti melakukan monopoli

“Setelah mempertimbangkan dengan cermat kesaksian dan bukti saksi, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli dan melakukan monopoli untuk mempertahankan kekuasaannya,” kata Hakim Distrik AS Amit.・Hakim Mehta menyatakan dalam putusannya.

Mehta juga mengatakan Google “memiliki keuntungan yang sangat besar.” Ini adalah standar distribusi yang tidak dilihat oleh sebagian besar pesaing. ”

Google “memiliki 89,2% pangsa pasar dalam layanan pencarian umum, yang meningkat menjadi 94,9% pada perangkat seluler,” kata keputusan tersebut.

Hakim memutuskan bahwa Google juga menggunakan kekuatannya untuk menghambat inovasi.

Kasus ini dipandang sebagai pertarungan antimonopoli terbesar di AS dalam 25 tahun terakhir antara perusahaan teknologi besar dan Departemen Kehakiman AS.

“Kemenangan melawan Google ini merupakan kemenangan bersejarah bagi rakyat Amerika,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland. dinyatakan dalam sebuah pernyataan

Google mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Keputusan ini mengukuhkan Google sebagai mesin pencari terbaik, namun kami menyimpulkan bahwa itu tidak boleh diakses dengan mudah,” kata Kent Walker, presiden global Google.

Mesin pencari Google, yang dimiliki oleh perusahaan induk Alphabet Inc., saat ini menangani sekitar 8,5 miliar permintaan per hari. AS menindak beberapa perusahaan teknologi besar.

Gugatan Google adalah yang pertama dari lima tuntutan hukum besar yang diajukan oleh pemerintah AS. Diajukan ke pengadilan Gugatan terhadap Meta, Amazon, dan Apple, serta gugatan lainnya terhadap Google, juga akan disidangkan di pengadilan federal.

Gugatan terhadap Google diajukan sekitar empat tahun lalu pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump. Trump Amerika

Regulator antimonopoli di Departemen Kehakiman AS sering kali mencoba mengendalikan perusahaan-perusahaan teknologi besar ini. Di bawah pemerintahan Presiden saat ini Joe Biden.

Kp/rs (AP, AFP, Reuters)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *