Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Djamaluddin Koedoeboen buka suara atas pernyataan Direktur Kesehatan dan Peternakan (PKH) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). , Nasrullah yang mengaku putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo meminta uang Rp 111 juta untuk membeli suku cadang mobil.

Djamaluddin mengaku Dindo meminta uang tersebut.

Namun, dia memastikan uang tersebut digunakan untuk perbaikan kendaraan dinas Kementerian Pertanian (Kementan) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Djamaluddin mengatakan, kendaraan dinas di Makassar sebenarnya ada empat.

Namun, salah satu mobilnya rusak dan harus diperbaiki.

Jadi kalau benar pembelian suku cadang mobil itu sekitar 3-4 mobil dinas, salah satunya rusak dan akhirnya diperbaiki, ujarnya, direkam di YouTube iNews, Selasa (14). /5/2024).

Sebelumnya, Nasrullah menjadi saksi lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap terdakwa SYL, Direktur nonaktif Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Jakarta Pusat. Sidang tipikor, Senin (13/5/2024).

Dalam salah satu kesaksiannya, ia mengaku Dindo meminta uang sebesar 111 juta dolar untuk keperluan pembelian suku cadang mobil.

Nasrullah mengatakan, hal itu terjadi saat dirinya sedang melakukan kunjungan (kunker) ke Makassar.

Pengakuan Nasrullah bermula dari Kapolri Rianto Adam Pontoh yang menanyakan apakah dirinya pernah didatangi ajudan atau anak SYL saat masih menjabat Kepala Dinas Perkebunan Kementerian Pertanian. .

“Tapi apa? Apa manfaatnya?” kata hakim.

“Sambil berkunjung ke Makassar, Pak Presiden,” jawab Nasrullah.

“Siapa yang berkunjung ke Makassar? Menteri,” kata hakim.

“Ada kunjungan menteri, termasuk kunjungan pertanian,” jawab Nasrullah.

“Di mana ketemu anak menteri? Jakarta atau Makassar?” kata hakim.

“Di Makassar kami hanya bertemu dan ngobrol,” jawab Nasrullah.

Lalu hakim menanyakan apakah Dindo menanyakan hal itu kepada Nasrullah.

Nasrullah kemudian menjawab, anak SYL meminta Rp111 juta untuk membayar suku cadang mobil yang dibelinya.

“Apakah kamu WA untuk menyelesaikan apa?” kata hakim.

“Kalau onderdil mobil, Pak. (Harganya) 111 juta dolar,” jawab Nasrullah.

“Mobil apa yang kamu gunakan?” kata hakim.

“Saya tidak tahu yang mana,” jawab Nasrullah.

Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang, kepada siapa Nasrullah menginformasikannya?

Nasrullah kemudian melaporkan permintaan Dindo kepada Menteri Pertanian saat itu, Heru Tri Widagdo.

Ia mengatakan, besaran dana sebesar $111 juta yang diminta Dindo berasal dari kerja sama pejabat di Kementerian Pertanian.

“Dari mana uangnya?” kata hakim.

“Uang, bagi-bagi,” jawab Nasrullah.

“Juga dikerahkan dari Eselon I?” kata hakim.

“Benar,” jawab Nasrullah.

Usai mengumpulkannya, Nasrullah mengatakan uang tersebut langsung diberikan kepada seseorang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.

Dia mengatakan, bukti pemberian uang itu dicatat oleh bendahara Kementerian Pertanian.

Berdasarkan informasi, SYL didakwa dalam kasus ini menerima hadiah senilai 44,5 miliar dolar.

Dari pejabat Kementerian Pertanian I dan hasil pengurangan dana masing-masing biro, kantor, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian sebesar 20 persen dari tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebut juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga, seperti pembayaran kartu kredit, perawatan kecantikan anak-anaknya, dan pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Pasal lainnya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *